Diksi.co.id, Jember | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun ada 45 orang ASN di Kecamatan Sumbersari terpaksa gigit jari karena belum menerima TPP hingga hampir 3 bulan.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan TPP yang merupakan haknya selain gaji tidak diterimanya.
“Dua bulan ini masuk bulan ke tiga ASN di Kecamatan Sumbersari termasuk yang di 7 kelurahan tidak menerima TPP yang merupakan hak kami,” katanya saat di konfirmasi melalui telpon, Senin (12/6/2023).
“Kalau jumlah totalnya ada 45 orang yang belum menerima TPP padahal seluruh ASN di Pemkab Jember dan 30 kecamatan dari 31 kecamatan hanya satu kecamatan yang belum cair,” sambung narasumber tersebut.
Saat ditanya apa alasan tertundanya pencairan salah satu hak ASN itu, narasumber tersebut mengatakan uang yang harus mereka terima terpakai untuk kegiatan di kecamatan.
“Saya mendengar dari teman-teman uang TPP itu terpakai untuk kegiatan kecamatan. Katanya salah penganggarannya, sehingga anggaran untuk kegiatan sudah habis padahal kegiatan masih banyak, kata teman-teman akhirnya TPP kita yang jadi korban,” katanya.
Para ASN yang belum menerima TPP tersebut, saat ini hanya bisa mendongkol saja tanpa ada yang berani secara terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya. Mereka mengaku dirugikan dengan keterlambatan tersebut.

“Kalau banyak kegiatan seharusnya tidak mengorbankan hak kami dong. Uang TPP ini selain gaji ditunggu semua ASN untuk
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno saat dikonfirmasi awalnya mengaku tidak tahu dan terkejut.”Tidak ada alasan bagi OPD (organisasi perangkat daerah) untuk tidak mencairkan asalkan sudah memenuhi syarat,” kata Suko saat di konfirmasi melalui telepon.
Bupati Hendy Siswanto sendiri menurut Suko sudah mewanti-wanti agar gaji dan TPP ASN diutamakan jangan sampai ada keterlambatan.
“Nah kan ini saya kaget juga dan baru tahu dari sampean ini bentar lagi saya telpon Camatnya (Regar Jeane) biar saya tanyakan apa masalahnya. Karena tidak mungkin TPP tidak dicairkan,” kata Suko sambil berjanji akan menghubungi lagi.
Setelah beberapa saat, Suko akhirnya menghubungi dan menyatakan bahwa permasalahan tersebut bermula dari amburadulnya penganggaran di pihak Kecamatan Sumbersari. Pihak camat tidak cermat saat menyusun anggaran kas padahal seharusnya perencanaan anggaran sudah sebuah rutinitas tahunan.
“Permasalahannya saat perencanan anggaran kas (angkas). Dalam satut tahun kan ada 4 triwulan nah di tri wulan kedua itu tidak cukup anggarannya. Seumpama di triwulan pertama cukup karena kegiatannya sedikit tapi di triwulan ke dua anggaran yang dibutuhkan lebih banyak akhirnya TPP itulah yang kemudian terpakai,” kata Suko.
“Di Kecamatan Sumbersari itu saat pengisian ataupun pembagian angkas itu tidak memperhitungkan bahwa TPP itu cukup dibayarkan sesuai bulannya,” tambah Suko.
Agar kasus serupa tidak terulang, Suko berpesan kepada OPD agar memperhitungkan dengan cermat penganggaran dengan kegiatan yang akan dilakukan.
“Perencanaannya itu agar memperhitungkan pada bulan-bulan apa yang membutuhkan anggaran yang lebih besar dari bulan sebelumnya,” pesannya.(ary)