Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Salahkah Kades Selokbesuki Bangun Sport Centre Gunakan DD Dilahan Aset Pemda Senilai Satu Miliar Lebih?

Diksi.co.id Lumajang – Adakah yang salah jika seorang Kepala Desa membangun sebuah fasilitas publik untuk rakyatnya dengan menggunakan Dana Desa diatas lahan milik pemerintah daerah.

Seperti yang dilakukan M Nasih, Kepala Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Dengan menggunakan Dana Desa Nasih telah membangun sebuah Sport Centre diatas tanah bekas sekolahan yang notabene merupakan tanah aset daerah.

Gedung sport center yang dibangun Kepala Desa Selokbesuki mempergunakan anggaran dari Dana Desa. (Diksi.co.id/Ach)

Pada Awak Media Sabtu (8/3/2025) kemarin. Nasih menyampaikan bahwa pembangunan sport centre secara keseluruhan menghabiskan anggaran senilai satu miliar lebih dan kini proses pembangunan sudah selesai.

“Setelah awalnya kita berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, barulah diberikan ijin. Setelah dikeluarkan ijin, klausulnya dan MOUnya barulah saya bangun. Tahap 1 Rp. 100jt dengan membangun pondasi dan kerangka besinya. Beberapa bulan kemudian di tahun 2022 itu BPK turun dari Provinsi survey lokasi. Setelah itu, tidak ada temuan apa-apa, hanya saja temuannya adalah pada proses perijinannya,” ungkapnya sembari menyatakan harusnya yang memberi Izin DPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah) karena itu bagian dari aset kabupaten.

Nasih menjelaskan, akhirnya waktu itu karena jadi rekomendasi dari BPK pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan Sukodono. “kita kordinasi dengan kecamatan dan lain sebagainya bahwa kami tidak boleh menganggarkan lagi sebelum proses perijinan dari DPKAD keluar, ” jelasnya.

Dirinya mengakui jika pembangunan sport centre dibangun secara bertahap, meski proses pembangunan sempat terbengkalai di tahun 2022. “Orang kan nggak paham kok dianggarkan – dianggarkan lagi?, bahwasannya kemampuan anggaran kita itu nggak cukup mas, mau 1 Miliar misalkan, itu nggak cukup makanya kita bertahap proses pembangunannya, ” kata Nasih.

Lebih lanjut Nasih menjelaskan, tahap 1 bangun kerangka besinya, tahap 2 bangun atap, tahap 3 dinding, tahap 4 lantai, tribun, pengecatan dan sebagainya. “Itulah yang kemudian orang yang tidak tau spot senter ini kenapa dianggarkan kok dianggarkan lagi. Anggaran 2022 dapat BKK dari Kabupaten Rp. 200jt. Tahun 2023 kita anggarkan dari Dana Desa Rp. 250jt dan Rp. 100jt. Tahun 2024 akhir itu Rp. 350jt baru selesai sudah, ” tegasnya.

Sementara itu tahun 2024 dapat tambahan dana dari jasmas anggota DPRD senilai Rp. 200jt. “Tapi itu nggak melalui desa, langsung ke Pokmas (Kelompok Masyarakat). Untuk pembangunan fasilitas penunjang berupa pagar, ruang ganti dan kantin, ” Jelentrehnya.

Terkait hal itu dirinya juga Pernah dipanggil pihak kepolisian dan inspektorat dan hasilnya tidak ada permasalahan. “Status sewa Rp. 5jt tiap tahun ke kabupaten, Inspektorat berkata tahapan sudah tidak ada masalah. Kami tidak akan melaksanakan apalagi yang berkaitan dengan anggaran dana desa tanpa adanya dasar mas. Di desa ini tidak ada lapangan dan pusat perekonomian, dengan dibangunnya fasilitas publik ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan itu, “ucapnya. (Ach).

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.