Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 59 Kasus

Diksi.co.id Banyuwangi – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang digelar Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 69 tersangka. Operasi ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1466 Hijriah.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan Operasi Pekat 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).

Anggota Polresta Banyuwangi ketika menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2025. (Sumber Humas Polresta Banyuwangi

“Kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus. Rinciannya, 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 Kasus Pornografi, 1 kasus Premanisme dan 23 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak 69 orang,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, meliputi 32 Unit telepon genggam, Uang tunai seni Rp. 6.687.000, 45 Jenis Merk minuman keras , sebanyak 426 Liter Minuman Arak, 100 Paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39,24 Gram, 9 Buah Timbangan Digital, 4.486 butir Pil trihexspenidril, 4 Bungkus Kartu Domino, 4 Kartu ATM, 2 Unit Sepeda Motor, dan Barang bukti lainya sebanyak 529 buah dan dokumen.

Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terima kasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi mengimbau seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadhan untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Sehingga masyarakat, utamanya warga Kota Banyuwangi bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih baik,” kata Kapolresta Banyuwangi (Lin)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.