Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

DIKSI UPDATE

Sembunyikan 5 Paket Sabu Diarea Sensitif, Pengunjung Wanita Diamankan Petugas Lapas Banyuwangi

Diksi.co.id Banyuwangi – Diduga selundupkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan diarea sensitif, pengunjung perempuan diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi.

Terkuaknya penyelundupan barang terlarang ini, ketika petugas melakukan pemeriksaan kepada pengunjung yang akan masuk diarea Lapas Banyuwangi. Pengawasan super ketat ini, berhasil membongkar aksi KS yang menyembunyikan barang haram diarea sensitifnya.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengonfirmasi bahwa dari penggagalan tersebut, pihaknya menyita sedikitnya 5 paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengunjung wanita berinisial KS.

“Aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan badan terhadap KS sebelum memasuki area kunjungan untuk menemui kerabatnya,” ujar Solichin, Kamis (16/7).

Solichin menjelaskan, penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas penggeledahan wanita terhadap gerak-gerik KS yang tampak tidak tenang dan mencurigakan. Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan secara ketat dan penuh ketelitian.

Alhasil, petugas mendapati adanya benda asing yang disembunyikan di area sensitif pengunjung wanita tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan 5 paket kecil yang sengaja dibungkus menggunakan alat kontrasepsi.

“Atas temuan itu, petugas kami kemudian mengamankan KS untuk dimintai keterangan dan interogasi lebih lanjut,” ungkap Solichin.

Dari hasil interogasi awal, KS mengaku bahwa barang haram tersebut hendak diserahkan kepada kerabatnya yang tengah menjalani masa pidana di Lapas Banyuwangi berinisial S. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas segera memanggil dan mengamankan S.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, diperoleh fakta baru bahwa barang terlarang itu sebenarnya merupakan pesanan dari warga binaan lain berinisial I, di mana S hanya bertindak sebagai perantara.

“Jadi S ini dimanfaatkan oleh I untuk membantunya mendapatkan barang terlarang tersebut,” imbuhnya.

Atas temuan ini, pihak Lapas Banyuwangi langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Barang bukti beserta pengunjung berinisial KS telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak Lapas juga mengambil tindakan tegas secara internal dengan menempatkan dua warga binaan, yakni S dan I, ke dalam sel isolasi guna memudahkan pemeriksaan lanjutan serta pemberian sanksi disiplin.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Git)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER