Jumat, Juni 5, 2026
spot_img

DIKSI UPDATE

Polisi Larang Bentor Beroperasi di Jalan Raya

Diksi.co.id, Jember | Satlantas Polres Jember masif memberikan sosialisasi pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas kepada semua pengguna jalan.

Seperti saat anggota Satlantas melakukan sosialisasi kepada 18 orang pengemudi becak motor, di halaman Satlantas, Kamis (09/03/23).

Kepala Unit Keamanan dan keselamatan Iptu Heru Siswanto menjelaskan bahwa becak motor atau bentor tersebut tidak memiliki ijin khusus untuk beroperasi di jalan raya. Sosialisasi tersebut perlu diberikan agar bentor tidak melanggar aturan.

Sosialisasi
Kanit Kamsel Sallantas Polres Jember Iptu Heru Siswanto saat memberikan penjelasan larangan beroperasinya becak motor (bento) kepada para pengemudi bentor, Kamis (9/3/2023).(diksi.co.id/aml)

“Untuk menghindari laka lantas di jalan raya maka bentor pun dilarang beroperasi di jalan raya, dan apabila kami masih menemukan pelanggaran maka kami akan menindak tegas,” tegas Heru.

Selama ini banyak warga memanfaatkan bentor untuk mencari nafkah namun sebenarnya hal tersebut berlawanan dengan aturan lalu lintas.

“Jika memang bentor menjadi salah satu solusi mata pencaharian kami pun memaklumi, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan, salah satunya dilarang di jalan raya,” imbuhnya.

Dengan sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan manfaat dan bisa diterima bagi pengemudi bentor.(aml)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER