Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Sertifikat PTSL dari BPN Tak Jelas Muasalnya

Diksi.co.id, Banyuwangi | Sejumlah warga mendatangi kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Banyuwangi.

Kedatangan mereke mempertanyakan Sertifikat PTSL yang tidak jelas asal-usulnya, Senin siang (20/3/2023).

Namun sayangnya saat mediasi, Kepala BPN Banyuwangi, Budiono tidak mau menemui perwakilan massa dengan alasan yang tidak jelas. Warga sempat emosi, mereka langsung keluar ruangan

Warga mengaku heran ketika kantor ATR/BPN Banyuwangi berani mengeluarkan sertifikat hak milik (SHM) BPN Banyuwangi namun tidak ada keterangan dari mana sumbernya.

Kedatangan warga untuk mempertanyakan Sertifikat PTSL yang tidak jelas asal-usulnya, Senin siang (20/3/2023).(diksi.co.id/ras)

Nur warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng mengungkapkan, dirinya datang ke kantor ATR/BPN ini mau menanyakan dari mana sumber terbitnya sertifikat hak milik ini.

“Sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangat aneh. Sertifikat bisa terbit tapi tidak muncul salinan dari petok atau leter C nomor berapa, petak bidang nomor berapa, ini kan lucu,” ungkap Nur.

“Jika sertifikat diurus melalui program reguler, sangat jelas, asal usulnya, bidangnya dimana, salinan petoknya ada, sedangkan sertifikat keluaran PTSL tidak ada keterangannya,” imbuhnya.

Anehnya, kata Nur, ketika dirinya bersama massa disuruh masuk kantor. Namun kepala BPN tidak mau menemui massa.

“Kami disuruh masuk. Tapi kepala BPN tidak mau menemui kami. Maunya apa?,” jlentrehnya.

Nur menjelaskan, pengurusan sertifikat melalui program PTSL dengan reguler sangat berbeda.

“Kami jangan diadu dengan staf, jika gentle temui kami, jangan staf yang dihadapkan dengan kami, kasihan para staf itu,” sergahnya.

Nur mengaku sangat kecewa dengan kepala ATR/BPN Banyuwangi. Seharusnya, ia bertanggung jawab dengan semua keputusan yang dikeluarkannya.

“Benar sertifikat tanah kami sudah jadi. Tapi dalam sertifikat ini tidak ada asal usulnya. Dimana letak tanah kami, dimana batas-batas tanah kami. Percuma kami pegang sertifikat jika tidak ada kejelasannya,” tegasnya.

Anehnya lagi, saat mediasi terbuka, pihak ATR/BPN Banyuwangi hanya memperbolehkan satu wartawan yang masuk untuk peliputan.

Kasubag Tata usaha (Kasubag TU) ATR/BPN Banyuwangi, Amirul tidak memperbolehkan semua wartawan masuk, ia meminta satu wartawan yang boleh meliput mediasi ini.

“Saya sangat kecewa kebijakan ATR/BPN Banyuwangi. Aksi massa ini diliput oleh puluhan wartawan, kok hanya satu wartawan yang diperbolehkan meliput mediasi antara massa dengan BPN,” sesal salah satu perwakilan wartawan, Pendik.

Setelah ditunggu beberapa jam, sekitar pukul 14.00 siang, Kepala ATR/BPN Banyuwangi, Budiono mau menemui massa dan meminta maaf kepada wartawan yang meliput aksi massa tersebut.

“Saya mohon adanya pengusiran wartawan saat mediasi tadi,” ucap Budiono. (Ras)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.