Diksi.co.id, Jember | Puluhan lapak pedagang kaki lima yang ada di timur Kecamatan Tanggul, Jember, dan samping kantor Pegadaian akhirnya di bongkar oleh petugas Satpol PP dengan didampingi Muspika setempat.
Upaya tegas Satpol PP ini bukan tanpa alasan. Para pemilik lapak sudah berulang mendapat peringatn, namun para pedagang bandel tak menghiraukan.
Penertiban PKL ini bertujuan untuk merapikan dan mengembalikan fungsi trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.
Selama ini trotoar sebagai hak pejalan kaki dirampas oleh pedagang kaki lima dengan kedok mencari nafkah namun merugikan masyarakat lainnya.

Lapak-lapak liar tersebut selama ini memicu kemacetan karena selain menggunakan trotoar mereka juga memakan sebagian bahu jalan.
Pemerintah setempat sebenarnya sudah mentiapkan untuk para pedagang kaki lima di pasar baru atau Pasar Manggisan yang ada di jalan Hos Cokroaminoto Kecamatan Tanggul, Jember.
Camat Tanggul Hanifah saat ditemui awak media menjelaskan penertiban harus dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk memberikan rasa nyaman masyarakat luas.
“Ya hari ini kita menggelar penertiban pedagang kaki lima yang berada di timur kantor kecamatan dan di sebelah pegadaian,” jelas Hanifah.
“Sebenarnya kita sering kali memberikan peringatan kepada para pedagang itu supaya pindah ke tempat yang telah kita sediakan di pasar manggisan namun tak dihiraukannya jadi ya terpaksa kita ambil tindakan dengan membongkar lapak mereka,” sambungnya
Hanifah juga menyebut usai upaya tegas tersebut, para pemilik lapak akhirnya menempati lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
“Untuk hari ini kita merelokasi dari jalan Raung ada sekitar 25 pedagang dan sudah menempati lapak yang ada di pasar manggisan ini akan terus kita lakukan,” pungkasnya.(rc)