Diksi.co.id, Banyuwangi | Ratusan siswa sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dibawah naungan Yayasan Darul Huda Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, belajar di Mushola.
Konflik internal antara dewan guru dengan pihak yayasan berlangsung sekitar sembilan bulan lebih, berimbas kepada siswa. Mereka terlantar, kegiatan belajar terganggu.

Bahkan para siswa harus belajar di sebuah mushola. Kondisi ini merugikan para siswa, apalagi tak lama lagi para siswa harus menjalani ujian akhir semester maupun ujian kelulusan untuk kelas III.
Agar siswa MA dan MTs kembali belajar secara normal, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Camat Wongsorejo memediasi kedua belah, bertempat di kantor bupati Banyuwangi, Kamis (6/4/2023) kemarin.
Mediasi dihadiri kepala sekolah, perwakilan siswa, Ketua Yayasan Darul Huda Alasbuluh, dan pengacara, Kepala Desa Alasbuluh, Camat Wongsorejo.
Kepala Sekolah MA Darul Huda Alasbuluh, Abdurrahman mengungkapkan akibat konflik ini sebanyak 15 siswa mengundurkan diri.
“Sengketa ini sejak bulan Agustus 2022. Siswa dengan terpaksa belajar di Mushola. Dampaknya, sebanyak 15 murid kami mengundurkan diri,” kata Abdurrahman.
Abdurrahman menjelaskan, sejak konflik ini berlangsung, pihak yayasan menyegel pintu gerbang ratusan siswa terlantar, belajar di emperan rumah warga dan musholla.
“Dampak penyegelan itu, sebanyak 190 siswa MA dan MTs menggelar proses belajar mengajar di Mushola, serta di emperan teras rumah warga,” terangnya.
Meski proses belajar mengajar di tempat seadanya, ratusan siswa masih bisa bertahan. Meski ada yang mengundurkan diri
Apalagi, sambung Abdurrahman Kondisi perekonomian siswa juga tergolong menengah ke bawah. Para wali murid mempercayakan pendidikan anaknya ke Sekolahan ini.
“Rata-rata orang tua siswa tidak memiliki biaya, mereka mempercayakan kepada kami. Inginnya orang tua memutasi anaknya ke sekolah lain, namun terkendala masalah biaya,” ucapnya.
Abdurrahman meminta kepada pemangku kebijakan bisa membantu permasalahan ini, agar siswanya bisa belajar seperti sediakala.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi seperti ini, kami tidak ingin generasi penerus bangsa tidak bisa Sekolah karena konflik seperti ini,” harapnya.
Kuasa Hukum Ketua Yayasan, Ahmad Subhan mengatakan, pihaknya tidak mempersilahkan ratusan siswa kembali belajar di gedung sekolah. Asal pihak-pihak tertentu harus mengikuti aturan yang diberikan oleh Yayasan Darul Huda Alasbuluh.
Menurut Ahmad Subhan, pihaknya tidak tega melihat ratusan siswa belajar di Mushola dan emperan rumah warga. Permintaan yayasan seluruh administrasi dikelola oleh yayasan. Pasalnya, hingga saat ini pembiayaan masih dinaungi LP Ma’arif NU.
“Supaya kondusif proses pembelajaran, rencananya akan ada pergantian kepala sekolah. Tujuannya agar proses pembelajaran bisa baik, dan siswa tidak terlantar,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kabag Hukum Pemda Banyuwangi, Akhmad Saeho menjelaskan hasil mediasi ini akan di sampaikan ke pimpinan.
“Jika Pimpinan yang turun langsung, persoalan ini akan bisa teratasi. Agar siswa bisa belajar seperti biasanya, di dalam gedung sekolah,” ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, antara pihak yayasan dengan dewan guru masih belum ada kesepakatan. Rencananya mediasi ini akan kembali dilanjutkan usai lebaran mendatang. (Tyo)