Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Masih Satu Partai Daftar Bacaleg ke KPU Jember

Diksi.co.id, Jember | Sejak dibuka 1 Mei 2023 masih ada satu partai yang resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Jember.

Padahal batas akhir pendaftaran kurang 4 hari yakni tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan informasi dari KPU Kabupaten Jember, partai yang telah resmi mendaftar dengan menyetorkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hanya Partai Hanura.

Sejaj dibuka sesuai tahapan Pemilu 2024, Partai Hanura adalah partai pertama yang mendaftar.

Sejak dibuka sesuai tahapan Pemilu 2024, Partai Hanura adalah partai pertama yang mendaftar.Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in menerima secara simbolis berkas pendaftaran bacaleg dari Ketua DPD Hanura Jember Zaenal Laili (diksi.co.id/rc)

Sesuai jadwal yang diterima dari KPU Kabupaten Jenber, seharusnya hari Rabu kemarin ada 3 partai yang berencana menyetorkan berkas pendaftaran. Selain Partai Hanura ada Partai Perindo dan Partai Nasdem.

Untuk Partai Nasdem, sejak senalam sebelumnya santer beredar indormasi menunda sehari kedatangannya ke KPU Jember. Rencananya pengurus partai besutan Surya Paloh itu akan mendaftar hari iniKamis, (11/5/2023).

Sedangkan untuk partai Perindo hingga pukul 16.00 WIB tidak terlihat kedatangan pengurus partai besutan Hary Tanoesoedibjo tersebut. Usut punya usut pengurus Partai Perindo Kabupaten Jember tidak jadi datang.

“Perindo membatalkan, kerena persetujuan dari DPP nya belum,” kata kata Komisioner KPU, Ahmad Susanto saat dikonfirmasi.

Sementara itu Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in, pengurus Partai Hanura telah membawa berkas-berkas pendaftaran untuk mendaftarkan bacaleg DPRD Jember.

“Dari Partai Hanura yang diserahkan langsung oleh pimpinan partai dengan membawa sejumlah berkas yang disyaratkan,” kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in.

Dokumen persyaratan yang diserahkan oleh pihak parpol menurut Syai’in langsung d
diproses oleh tim teknis dan petugas KPU Jember. Nama-nama yang telah disetorlan akan dikros cek dengan Sistem Informasi Pencalonan (silon).

“Berkas yang dibawa oleh parpol yakni formulir B pendaftaran atau rekomendasi dari DPP parpol yang bersangkutan dan pengajuan nama-nama bakal caleg yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPC Partai Hanura Jember,” tuturnya.

Ketua DPC Partai Hanura Jember Zaenal Laili saat dikonfirmasi awak media mengatakan pendaftaran Partai Hanura memang sengaja mendaftar pada tanggal 10 Mei 2023 pada pukul 10.00 WIB sisesuaikan dengan nomor urut partai yakni nomor 10.

“Alhamdulillah Partai Hanura merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal caleg di KPU Jember dan mudah-mudahan target kami mendapatkan 10 kursi di DPRD Jember dapat tercapai,” katanya.

Namun ada sedikit permasalahan dari proses pendaftaran bacaleg Partai Hanura. Kesalahan tersebut berupa kesalaha mengunggah nama-nama bakal caleg Partai Hanura untuk salah satu daerah pemilihan (dapil).

Pengurus Partai Hanura harus menyelesaikan perbaikan sebelum pendaftaran berakhir pada 14 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.(vin)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.