Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Lagi, Kasus Pelecehan Anak Terjadi di Banyuwangi

Diksi.co.id, Banyuwangi | Wilayah hukum Polresta Banyuwangi beberapa waktu terakhir marak terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasus terakhir kini ditangani Unit Reskrim Polsek Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Polisi berhasil meringkus AMF (38) warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

AMF diduga sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan korban sebut saja Rosela (15). Pelaku berhasil ditangkap pada akhir pekan lalu hari, Sabtu (27/5/2023).

Kapolsek Genteng pada awak media menjelaskan, modus terduga pelaku melakukan perbuatanya berdalih mengusir makhluk halus. Ironisnya perbuatan amoral pelaku telah dilakukan berkali-kali kepada gadis malang tersebut.

Tersangka AMF tega melecehkan gadis berusia 13 tahun berkali-kali. Korban kini mengalami trauma.(diksi.co.id/kur)

“Dengan alasan untuk mengusir mahluk halus di tubuh korban, Melati disetubuhi hingga lima kali, “ kata Kompol Sudarmaji, Senin (29/5/2023).

Dari ingatan korban, pencabulan dilakukan sejak Bulan Febuari, Maret, dan April 2023. Dilakukan di rumah terduga pelaku.

“Dari kasus ini Unit Reskrim Polsek Genteng telah mengamankan barang bukti (BB) satu buah celana dalam korban dan kaos lengan panjang,” jelasnya.

Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. Polisi akan menjerar tersangka dengan pasal berlapis.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU No. 17 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 13 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” imbuhnya. (Kur).

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.