Selasa, Juli 8, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Relokasi PKL ‘Kardi’ di Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung

Diksi.co.id, Jember | Petugas gabungan akhirnya berhasil menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung ke Jalan Samanhudi Jember, Selasa sore hingga malam hari (3/10/2023).

Para pedagang yang rata-rata berjualan sayuran tersebut selama ini dinilai ‘kardi’ alias karepa dibik (semaunya sendiri-Madura). Mereka semaunya sendiri membuka lapak tanpa mengindahkan ketertiban, kebersihan dan keindahan kota.

Lucunya para PKL ini banyak yang berasal dari luar Jember.

Kepala Satpol PP memimpin petugas gabungan secara persuasif meminta para pedagang sayuran untuk kembali berdagang di Jalan Syamanhudi dan Untung Suropati, Selasa (3/10/2024).(diksi.co.id/ary)

Menurut Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro, penertiban ini mempunyai tiga tujuan yakni mewujudkan ketertiban, kebersihan dan keindahan. Kedua membuat trotoar berfungsi optimal nyaman bagi pejalan kaki.

“Bukan menggusur PKL yg mengais rezeki melalui berjualan di trotoar, namun tata dan direlokasi ke tempat lain agar kepentingan umum bisa terfasilitasi dan terlayani,” kata Bambang Saputro saat dikonfirmasi awak media.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Bambang Saputro dan diikuti oleh unsur dari :

Kodim, Polres, Satpol PP, DPRKPCK, Disperindag, Dishub, Diskop, DLH, Kec. Kaliwates, Kec. Patrang, Kel Jember Kidul, Kel Kepatihan, Kel Jember Lor dan melibatkan total sekitar 150 personil.

TIm Penertiban dibagi menjadi 3 tim, diawali dengan menyisir PKL yang berada di Jalan Sultan Agung, Gajah Mada dan Syamanhudi.

Para petugas kemudian pasca menyampaikan maksud dan tujuan penertiban tersebut, para petugas gabungan untuk masuk ke dalam kawasan Jalan Syamanhudi terutama yang berada di Jalan Sultan Agung dan  Gajah Mada.

Awalnya para pedagang menolak alasanya di sisi selatan Jalan Syamanhudi tidak mencukupi untuk menampung pedangan dan berbahaya. Setelah melalui negosiasi Kasatpol PP bersama Kodim, Polres dan Disperindag dengan perwakilan pedagang tercapai kesepakatan.

Para pedagang dibantu petugas menata lapak dagangan mereka di tempat yang telah ditentukan.(diksi.co.id/PP/ary)

Diantaranya adalah, pedagang sayur sepakat dan mendukung kebijakan dari Pemkab Jember dalam rangka relokasi dan penataan PKL & Pedagang sayur.

Pemkab Jember memberi toleransi khusus  pedagang sayur malam hari ini bisa berjualan di Jl Syamanhudi sisi utara. Namun mulai besok, pedagang sayur berjualan di Jl Syamanhudi sisi selatan dan Jl.Untung Suropati sisi kiri

Meski sempat sedikit berbeda pendapat, penertiban kemudian dapat dilanjutkan. PKL yang ada di Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung. Para pedagang kemudian telah mematuhi kebijakan Pemkab Jember untuk direlokasi ke Jalan Syamanhudi.

Sebagian sudah pindah berjualan ke Jl. Syamanhudi mulai hari ini, sedangkan sebagian baru akan pindah berjualan besok.(ary)

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.