Diksi.co.id, Banyuwangi | Teka teki jasad perempuan mengapung di Sungai Setail yang menghebohkan warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo pada Jum’at (20/1/2023) lalu, akhirnya terungkap. Jajaran

juga berhasil mengungkap fakta mayat tersebut ternyata korban pembunuhan berencana.
Polisi menduga, motif pembunuhan pelaku ingin menguasai uang dan perhiasan milik korban.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengungkapkan, jasad perempuan yang ditemukan warga desa Wringinpitu tersebut adalah korban pembunuhan.
“Pelakunya dua orang, yakni DMW (29) dan AS (26),” ungkap Kompol Agus Sobarnapraja saat pers conference, Senin (23/1/2023).
Tersangka DMW warga Kecamatan Muncar, dan AS warga Kecamatan Purwoharjo.
“Pembunuh ini sudah direncanakan oleh kedua tersangka, motifnya ingin menguasai barang berharga milik korban,” bebernya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 340 KUHP, ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup. (Aad)