Diksi.co.id, Jember | Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jember melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Balroom Edelwis Cempaka, Selasa (24/1/23)
Dalam pelantikan tersebut hadir Forkopimda, Camat se Jember, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Jember,
Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in dalam sambutannya menyampaikan tugas PPS dalam waktu dekat adalah pemutahiran daftar Pemilih untuk pemilu 2024
“Setelah pelantikan ini ada tugas yang menunggu kawan-kawan yaitu pemutakhiran data Pemilih, maka harus disiapkan dengan sungguh-sungguh untuk daftar pemilih yang lebih valid pada pemilu 2024,”katanya
Selain itu Muhammad Syai’in menegaskan agar PPS selalu siap melaksanakan tahapan pemilu 2024.
Pelantikan PPS Pemilu 2024.(diksi.co.id/rc)
“Menjadi PPS itu harus tahu akan semua tahapan-tahapan pemilu, makanya harus baca PKPU tentang tahapan Pemilu 2024 di PKPU No 3 Tahun 2022,” tegasnya
Andi Wasis sebagai Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas menyebutkan bahwa Panitia Pemungutan Suara yang dilantik juga dilakukan pengucapan sumpah dan janji untuk melaksanakan tugas dengan baik
“Selain dilantik PPS juga harus mengucapkan Sumpah/Janji karena itu di atur dalam UU No. 17 Tahun 20217 dengan berjumlah 744 orang dari 248 desa/Kelurahan di 31 Kecamatan PPS yang dilantik dalam pelantikan ini,”sebutnya saat memberi pengarahan.