Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

DPP Gerindra: Penjarakan Pelaku Manipulasi Hasil Pemilu !

Diksi.co.id, Jember | Pengurus DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi mengingatkan semua pihak untuk tidak memanipulasi hasil Pileg jika tidak ingin dipenjara karena jeratan pidana Pemilu.

Peringatan keras ini disampaikan menyikapi adanya indikasi kecurangan berupa manipulasi perolehan suara caleg DPRD Jember di Dapil V.

“Kami mengingatkan kepada penyelengara Pemilu, KPU, Bawaslu di semua tingkatan untuk bekerja secara profesional,” kata Bambang Haryadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat pagi (23/2/2024).

“Tidak usah mau menjadi alat atau diperalat atau untuk kepentingan orang atau pihak tertentu untuk merubah-rubah hasil perolehan suara diberbagai tingkatan masing,” sambungnya.

Bambang juga menuturkan manipulasi angka perolehan suara pasti akan mudah ditemukan. Pasalnya semua pihak terkait termasuk masyarakat dan partai terus mengawal proses penghitungan suara Pilpres dan Pileg.

Partai Gerindra sendiri telah mengerahkan 15.412 saksi TPS untuk Pilpres dan Pileg, serta 981 orang koordinator saksi di Jember untuk mempermudah pengumpulan data C-1 hasil. Seorang koordinator saksi membawahi maksimal 10 TPS.

“Kejadian yang jadi temuan ini, kami harapkan Bawaslu dapat gerak cepat. Karena apa? Kami sudah mendeteksi wilayah-wilayah (diduga) akan melakukan perubahan ataupun sifatnya merugikan pihak lain,” katanya.

Bambang sendiri akan berkoordinasi dengan Gakkumdu, karena penegakan hukum tidak hanya Bawaslu. Tapi juga ada dari kepolisian, dan kejaksaan, yang turut terlibat dalam penegakan hukum di ranah pemilu ini.

“Untuk itu, saya selaku perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang juga membawahi wilayah Jawa Timur. Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.

“”Kami mendeteksi besok atau lusa, ada beberapa wilayah yang (dimungkinkan) akan terjadi perubahan-perubahan, dan juga wilayah-wilayah itu juga sudah masuk radar kami,” imbuhnya.

Bambang juga mengimbau caleg dan pengurus partai peserta Pileg (Pemilihan legislatif untuk adil dan fair bekerja sesuai tupoksi. Suara rakyat dilarang dipermainkan.

Kejadian ini jadi pelajaran berharga. Bagi Gakkumdu diantaranya Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian RI segera memproses kasus ini. Naikkan ke ranah penyidikan, tangkap dan proses para pelaku-pelaku kriminal di Pemilu ini.

“Penjarakan pelaku kecurangan Pemilu !Tidak ada kata maaf bagi mereka yang mencoba mencuri ataupun merubah perolehan suara peserta Pemilu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pihak KPU Kabupaten Jember, M. Syai’in dan Ahmad Hanafi, menemukan indikasi manipulasi suara yang terjadi di dua tempat pemungutan suara di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, yakni TPS 24 dan 35.

Ada oknum yang telah merubah, C-Hasil yang diunggah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS 24 dan 35 ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Kecurangan terungkap saat C-Hasil direkapitulasi manual di tingkat kecamatan.(ary)

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.