Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Polisi Banyuwangi Gulung Sindikat Pengedar Sabu 6 Kg

Diksi.co.id, Banyuwangi | Sindikat peredaran Narkoba jenis sabu  seberat 6 kilogram berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Banyuwangi.  Bahkan tiga terduga pelaku berhasil berhasil diamankan, mereka adalah KDS, MTS dan AAS. Tiga orang yang saat ini mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi ternyata menjadi satu rangkaian perkara.

Kronologinya, Satnarkoba Polresta Banyuwangi awalnya mengamankan KDS berikut barang buktinya satu paket sabu.

Dari penangkapan KDS ini, penyidik mengembangkan kasus ini, dari pengembangan tersebut, polisi mengamankan MTS, diduga MTS menjual satu paket sabu kepada KDS.

Saat menangkap MTS. Anggota Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan lima paket sabu. Mendapati lima paket sabu tersebut, polisi tidak mau tinggal diam, penyidik langsung mengintrogasi dari mana asal barang terlarang tersebut didapat.

Kapolresta Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono saat pers release hasil ungkap kasus Narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram lebih, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Jum’at (6/4/2024) sore.(aras)

Usaha  penyidik Satnarkoba Polresta Banyuwangi akhirnya mendapat titik terang, siapa bandar besar kelas kakap tersebut.

 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan tidak ingin bandar besar tersebut kabur, pihaknya langsung mengamankan AAS warga Kecamatan Kalipuro. Dari penangkapan AAS ini, pihaknya berhasil mengamankan 13 paket sabu, yang dikemas enam paket sabu dibungkus teh cina, dan tujuh paket sabu dikemas dalam dalam plastik kecil. Total barang haram yang berhasil diamankan sebanyak 6 kilogram atau seberat 6.182 gram sabu.

Lebih lanjut, Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan untuk keperluan Polda Jatim dalam pemusnahan sabu, pada Rabu (3/4/2024), sebagian

BB telah dimusnakan. Sedangkan sebagian lagi masih menjadi bukti dalam melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Tidak semua BB dimusnahkan, hanya sebagian saja karena untuk bukti dalam proses BAP dan persidangan mendatang,” kata Kombespol Nanang Haryono.

Kombes Nanang membeberkan, tiga tersangka ini saling berkaitan,  pengungkapan kasus ini merupakan serangkaian. Dari ketiga tersangka itu, dua diantaranya hanya sebagai pembeli. Sedangkan satu tersangka sebagai pengedar, dan barang buktinya cukup banyak.

“Dari barang bukti yang kita amankan itu, kami masih mengembangkan lagi, dari mana asal barang terlarang yang dikemas dalam 13 paket sabu tersebut,” jelasnya.

“Dari 13 paket sabu itu ibungkus teh cina, dan tujuh paket dibungkus plastik,” imbuhnya. (Ars)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.