Diksi.co.id, Jember| Akademisi dari Universitas Brawijaya menilai bahwa dinamika komunikasi publik yang terjadi di era Bupati Fawait justru menandai adanya proses reformasi sistemik dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Jember. Kritik yang muncul dinilai sebagai bagian dari dialektika publik yang sehat — sebagaimana digambarkan dalam teori Habermasian Public Sphere di mana ruang publik berfungsi sebagai arena dialog antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Menurut Dr(c) Irfan Kharisma, S. AB., M.AB., C.PS.,C.DM , dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, komunikasi publik tidak bisa dilepaskan dari struktur kelembagaan dan proses manajerial di baliknya.
“Kalau kita lihat dari perspektif governance theory, komunikasi publik bukan sekadar gaya, tapi refleksi dari sistem. Ketika Pemkab Jember sedang menata ulang proses bisnis pemerintahan dan memperkuat tata kelola internal, maka penyesuaian dalam cara berkomunikasi adalah konsekuensi yang alamiah,” jelasnya, Jumat (18/10/2025).
Ia menjelaskan, dalam Excellence Theory yang dikemukakan oleh Grunig dan Hunt (1984), komunikasi efektif dalam organisasi publik ditopang oleh two-way symetrical mode yakni komunikasi dua arah yang berbasis dialog, bukan dominasi. Pemkab Jember, katanya, sedang bergerak ke arah itu dengan membangun mekanisme komunikasi yang lebih terbuka, berbasis data, dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja.
“Saat ini Pemkab Jember tengah membangun communication governance yaitu sistem komunikasi yang tak hanya menyampaikan kebijakan, tapi juga mendengar, merespons, dan mengadaptasi umpan balik publik dalam proses kebijakan,” tambahnya.
Lebih jauh, Irfan menilai bahwa pendekatan yang digunakan Bupati Fawait selaras dengan paradigma New Public Governance (Osborne, 2006) yang menekankan kolaborasi multiaktor — pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat sipil — dalam membentuk kebijakan publik yang adaptif.
“Fenomena saat ini justru menunjukkan bahwa ruang komunikasi pemerintah sedang diperluas. Kritik akademik bukanlah sinyal disfungsi, tapi indikator bahwa sistem mulai terbuka terhadap interaksi lintas aktor,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap gaya komunikasi tidak bisa dilepaskan dari konteks perubahan struktur birokrasi dan penataan ulang mekanisme kerja pemerintah daerah. “Setiap transformasi pasti menimbulkan disonansi sementara. Tapi kalau kita lihat arah kebijakan Fawait, ia sedang membangun sistem yang berbasis rasionalitas kebijakan, bukan popularitas komunikasi,” tegasnya.
Selain itu, Irfan juga menyoroti bagaimana Pemkab Jember kini sedang menyusun ulang proses bisnis pemerintahan (government business process reform), termasuk integrasi data, koordinasi lintas-OPD, serta pelatihan tim humas dan kehumasan digital.
“Perubahan model komunikasi tidak bisa dilepaskan dari institutional redesign. Ketika sistem sedang dirapikan, gaya komunikasi tentu akan menyesuaikan agar sejalan dengan arus reformasi internal,” pungkasnya.
Penutup
Dengan demikian, dinamika komunikasi publik di era Bupati Fawait seharusnya dipahami bukan sebagai kegaduhan politik, melainkan sebagai tanda bahwa Jember sedang memasuki fase transformatif menuju tata kelola pemerintahan yang modern, partisipatif, dan berbasis bukti.
“Reformasi birokrasi itu tidak hanya tentang efisiensi dan transparansi, tapi juga tentang how to communicate the change. Dan saya melihat arah itu sedang dijalankan dengan konsisten di Jember,” tutup Dr (c) . Irfan Kharisma.(guh/ary)



