“Kami dapatkan dari sumber terpercaya, di perusahaan air minum dalam kemasan merk AL-Qodiri, karyawan yang telah bekerja selama 8 tahun pun masih dibayar dengan upah dibawah 2 juta rupiah. Masih jauh dibawah UMK Jember sebesar Rp.2.555.662,” ulas Cak Kus panggilan akrab Kustiono.
Usai menyampaikan uneg-uneg mereka masa membakar semua alat peraga aksi. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.(rc)