Rabu, Juni 4, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Awas, Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Diksi.co.id, Sumenep | Setelah beberapa lama terapkan e Tilang atau tilang elektronik, kini tilang manual akhirnya secara resmi kembali diberlakukan pada beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep.

Hal tersebut dibernarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media di Pos Lantas Sumenep, Selasa (16/5/2023).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media di Pos Lantas Sumenep, Selasa (16/5/2023)

Kasat Lantas mengungkapkan, dengan berlakunya kembali tilang manual diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Bahkan ia mengingatkan kepada pada para pengendara, bahwa melanggar peraturan lalu lintas berpotensi meningkatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Ingat, jatuh di aspal tidak seindah jatuh cinta. Jadi tolong patuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat harusnya bisa sadar bahwa tertib peraturan lalu lintas, hanya karena adanya petugas yang melakukan penilangan.

Namun, kata AKP Nasution hal itu sehatusnya menjadi kewajiban dan keperluan, untuk keselamatan bagi setiap pengguna kendaraan bermotor.

“Harusnya bisa sadar bahwa itu bukan untuk orang lain, tapi untuk diri mereka sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke seluruh kalangan masyarakat terkait patuh peraturan lalu lintas. Bahkan, kepada kalangan siswa sekalipun.

“Kalau sosialisasi tentu kita selalu lakukan,” tutupnya.(dan)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.