Selasa, Juli 1, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Bawaslu Buka Pendaftaran PTPS Pemilu 2024, Apa Saja Syaratnya?

Diksi.co.id, Banyuwangi | Jika anda ingin iku berperan menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan menjadi bagian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Bawaslu bakal membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. Tidak sedikit, yang dibutuhkan 5,135  orang.

Bagi peminat, akan dibuka pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Pendaftaran dilaksanakan di kantor Panwaslu Kecamatan.

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Banyuwangi Joyo Adi Kusumo mengatakan, rekrutmen PTPS mengacu jumlah TPS di Banyuwangi.

“Untuk rekrutmen PTPS sebanyak 5.235 orang, sesuai jumlah TPS yang ada di Banyuwangi,” kata Joyo Adi, Kamis (28/12/2023).

“Kalau berminat, langsung aja daftar ke Panwaslu Kecamatan,” imbuhnya.

Joyo Adi menjelaskan, terkait rekrutmen ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran PTPS sesuai regulasi.

“Pengawas TPS dibentuk oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), selambat-lambatnya 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara,” paparnya.

Lebih lanjut Joyo Adi mengatakan, anggota PTPS akan dibubarkan paling lambat tujuh hari pasca pemungutan suara berlangsung. Sedangkan di TPS yang belum memiliki pendaftar akan dilaksanakan perpanjangan.

 “Penerimaan berkas masa perpanjangan pendaftaran digelar selama dua hari yaitu 7-8 Januari 2024. Pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 Januari 2024,” jelasnya.

Nantinya, kata Joyo peserta seleksi PTPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni tes wawancara yang rencananya digelar pada 2 sampai 17 Januari 2024.

“Penetapan dan pengumuman pada 18 sampai 19 Januari 2024 dan dilantik pada tanggal 22 Januari 2024,” jelasnya.

Di lansir dari laman resmi Bawaslu, berikut syarat berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Berkas pendaftaran meliputi:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada panwaslu kecamatan.

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el).

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.

4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.

5. Daftar riwayat hidup.

6. Surat pernyataan tentang setia pada Pancasila, sehat jasmani rohani, dan narkotika, tidak pernah menjadi anggota parpol, bersedia bekerja paruh waktu, kesediaan tidak menduduki jabatan politik dan pemerintahan, dan tidak berada dalam satu ikatan

• Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon

• Tempat pengambilan formulir berkas administrasi calon anggota pengawas TPS kelurahan/desa dapat diperoleh dan untuk informasi keterangan lebih lanjut silahkan mendatangi di sekretariat panwaslu kecamatan setempat atau kantor kelurahan/desa.

Cara Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing atau Kantor Kelurahan/Desa masing-masing

Kisaran Gaji atau Honor Pengawas TPS Pemilu 2024

Besaran honor PTPS 2024 Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022 yakni antara Rp750.000 – Rp1.000.000. (ars)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.