Selasa, September 10, 2024
spot_img

DIKSI UPDATE

Bayar PBB dengan M Banking Makin Kueren, Berpeluang Raih Hadiah

Diksi.co.id, Jember | Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah salah satu andalan pendapatan bagi suatu daerah. Namun demikian masih banyak anggota masyarakat yang enggan membayar PBB dengan berbagai alasan.

Ketidak tahuan masyarakat kemana harus membayar dengan mudah dan aman menjadi salah satu penyebab. Banyak kasus pembayaran PBB yang dulu sering dititipkan kepada oknum aparat desa maupun kelurahan justru tak disetorkan sehingga muncul tagihan tunggakan pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Salah satu inovasi cerdas agar tidak terjadi kebocoran dan tunggakan pembayaran PBB dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pembayaran PBB dapat dilakukan dengan mobile banking (MB).Inovasi ini terwujud hasil kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember dengan perbankan nasional diataranya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Jatim, Bank Mandiri dan Bank Central Asia (BCA).

Pemerintahan desa dan kelurahan saat ini berupaya agar masyarakat semakin aktif membayar.  Salah satunya dilakukan pihak Kelurahan Tegalgede.

Untuk mendukung langkah Pemkab Jember tersebut pihak Kelurahan Tegal Gede dengan membuat terobosan berupa Soto Moking, yakni Sosialisasi Tutorial Mobile Banking.

Lurah Tegalgede, Abdul Khamil, mengatakan inovasi pelayanan pembayaran PBB lewat mobile banking itu untuk mengoptimalkan pembayaran PBB.

“Pembayaran melalui M Banking ini membuat pembayaran PBB lebih cepat, lebih mudah, lebih praktis dan tentunya lebih aman, ” kata Khamil, Jumat, (21/7/2023).

Khusus untuk obyek pajak di Kelurahan Tegalgede, Lurah Khamil mempunyai cara unik untuk peningkatan pembayaran PBB lewat M Banking.

Bagi masyarakat di Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari yang sudah menyelesaikan pembayaran obyek pajak berpeluang mendapatkan hadiah menarik.

“Kita akan lakukan undian bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PBB lewat mobile banking. Hadiahnya apa? Kita tunggu saja, yang pasti menarik,” ungkap Khamil.

Syaratnya menurut Khamil sangat mudah, bagi warga yang ingin ikut undian cukup melakukan pembayaran PBB lewat M Banking. Langkah berikutnya adalah mengisi form google di https://bit.ly/UndianPBBMobileBanking, untuk pendaftaran dengan mengunggah bukti pembayaran.

Setiap wajib pajak hanya bisa mengikutkan 1 obyek pajak. Meski wajib pajak tidak memiliki akun M Banking,  warga tidak perlu khawatir karena juga bisa lewat MB orang lain (teman, kerabat dan lainnya) asal obyek pajaknya berada di wilayah Kelurahan Tegalgede.

Pendaftaran undian rencananya akan ditutup tanggal 31 Agustus 2023.

“Pada tanggal 1 September akan kita undi pemenangnya secara langsung dan disiarkan ke chanel youtube Kelurahan Tegalgede,” jelas Khamil.(ary)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.