Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Bayi Sendiri Dikubur Hidup-Hidup Oleh Ibunya

Diksi.co.id, Jember | Penemuan orok terkubur di bawah rumput bambu menggegerkan Warga di Jalan Rasanya, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Rabu pagi (10/5/2023).

Namun tak butuh lama kasus ini bisa diungkap oleh anggota Polres Jember.

Polisi berhasil mengungkap motif dan menangkap terduga pelaku pembuangan bayi seorang perempuan berinisia Y (29) hanya dalam hitungan jam saja.

Pelaku sendiri tidak lain ibu sang bayi yang berhasil diamankan di rumahnya.

Berdasarka hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jember, Y mengaku beraksi seorang diri, tanpa mendapat bantuan dari siapapun.

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat saat rilis media, Kamis (11/5/2023).

Y mengaku dirinya sendiri yang menggali makam yang hanya mekiliki kedalaman 50 cm, Y menggalinya dengan sebilah bambu, dan juga genteng sebagai penutup, pengakuan Y ini disampaikan Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat saat press rilis di depan, Kamis (11/5/2023).

“Pelaku melakukan aksinya, mulai dari persalinan, hingga memakamkan dibawah rumpun bambu, seorang diri dan tanpa ada yang membantu, pelaku menggali makam dengan menggunakan alat bambu, yang kedalamannya hanya 50 cm, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, dan tercium warga,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyatakan, bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, atau 3 hari sebelum jasad bayi ditemukan. “Pelaku mengaku, jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, jadi saat bayi ditemukan, bayi sudah meninggal 3 hari,” jelasnya.

AKBP Moh Nurhidayat yang baru menjabat Kapolres Jember itu menyampaikan, jika motif pelaku tega menghabisi darah dagingnya sendiri hanya sekedar, untuk menutup aib. Pelaku ternyata baru menikah 5 bulan, namun sudah mengandung 8 bulan lebih. “Motif pelaku adalah untuk menutupi aibnya,” beber Kapolres.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saat ini Polres Jember juga sendang mengajukan visum dan test DNA, terhadap jasad bayi, hal ini sebagai bentuk profesionalitas Polri dalam menangani perkara. “Saar ini kami juga mengajjlan visum, untuk sinkronisasi pengakuan pelaku,” jelasnya.

Sedangkan, dari tang lelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya daster, sebilah bambu, jarit, dan juga genteng yabg digunakan untuk menutup makam. (Rc)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.