Diksi.co.id, Jember | Komisi B DPRD Kabupaten Jember mendorong Bupati Jember segera melahirkan surat keputusan (SK) perizinan car free day kebonsari.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto pada penutupan rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (2/2/2023) di ruang BANMUS DPRD Jember.
Kata David, sementara ini hanya car free day kebonsari yang mengalami kendala perizinan. Padahal acara serupa bukan hanya bisa dilaksanakan di kebonsari, 248 desa dan 31 kecamatan lain juga bisa melaksanakan acara yang sama.
Acara yang pada umumnya lebih banyak diikuti UMKM itu adalah acara yang tepat untuk pemulihan perekonomian pascadua tahun dihantam oleh pandemic covid 19.
Oleh karenanya, lanjut David agar setiap kali menggelar acara panitia tidak selalu disibukan oleh proses izin keramaian, sedianya Bupati melahirkan aturan atau surat keputusan agar pemulihan perekonomian tidak terkendala urusan teknis.

Ditempat yang sama Camat Sumbersari, Regar Jane menyatakan penyomotan nama Car Free Day di Kebonsari hanya label agar pasar murah untuk rakyat itu lebih marketable. Terkait aturan perizinannya diatur pada mekanisme seperti apa pihaknya akan mengikuti.
“Mau diatur waktu pelaksanaan, atau batasan tempatnya. Kami patuh mengikuti aturan,”jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya —>