Minggu, September 15, 2024
spot_img

DIKSI UPDATE

Dua Pemuda Glenmore Edarkan Pil Trex 

Diksi.co.id, Banyuwangi | Diduga edarkan pil trihexyphenidyl atau pil Trex, dua warga Kecamatan Glenmore diciduk polisi.

Kapolsek Glenmore, AKP Satrio mengatakan, pada 19 Maret 2024, pihaknya sedang melakukan patroli  Ops Pekat Semeru 2024, ketika sampai didepan kantor Desa Bumiharjo mendapati sekelompok pemuda sedang nongkrong.

“Ketika melihat kelompok pemuda sedang nongkrong, kami melihat salah satu pemuda yang sangat mencurigakan, kemudian kami mengintrogasi pemuda tersebut,” kata AKP Satrio, Kamis (21/3/2024).

“Dua terduga pelaku kami amankan pada Rabu (20/3/2024),” imbuhnya.

Dua pelaku terduga pengedar pil trihexyphenidyl asal kecamatan Glenmore, DAS dan NHES ketika diperiksa di Polsek Glenmore. (Ist)

Dalam introrasi itu kata AKP Satrio, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap pemuda yang dicurigai itu sebanyak 18 butir pil Trex. Setelah didesak, pemuda tersebut mengaku jika obat-obatan terlarang itu didapat dari DAS.

Dari pengakuan tersebut, pihaknya langsung mendatangi rumah DAS  warga Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo.

“Dari penggeledahan di rumah DAS ini ditemukan pil yang memabukkan ini sebanyak 606 butir pil Trex dan uang sebesar Rp 50 ribu,” bebernya.

Dari pengakuan DAS sambung AKP Satrio pil sebanyak itu didapat dari terduga pelaku NHES warga Dusun Jolondoro,Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.

“Dari pengakuan DAS ini, kami langsung bergerak, dan berhasil mengamankan NHES,” terangnya.

Kapolsek Glenmore menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua pelaku,  yakni dari pelaku DAS

– Uang tunai Rp 50.000,-

-1 (Satu) unit telepon genggam merk OPPO A5 2020 warma Putih,

– 606 (enam ratus enam) pil warna putih berlogo  Y, sedangkan dari pelaku NHES yakni uang tunai sebesar Rp. 170.000, 1 unit telepon genggam merk OPPO A54 2020 warma hitam, 1078  pil warna putih berlogo huruf “Y”, 2 kaleng botol berwarna putih, 2 bendel klip plastik.

Akibat perbuatannya, dua terduga pelaku pengedar pil trihexyphenidyl ini dirancang pasal 435 dan atau 436 ayat (1), (2) UU RI no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Saat ini dua pelaku kami amankan di Polsek Glenmore untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.  (Git).

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.