Diksi.co.id, Banyuwangi | Perhutani KPH Banyuwangi Selatan semakin gencar melakukan razia, lantaran beberapa pekan ini banyak terjadi pembalakan liar atau ilegal logging di kawasan tersebut.
Pada Jum’at (10/2/2023) lalu, operasi gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Pesanggaran berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati.

Hasil dari operasi gabungan tersebut, truk Nopol P-8980-UM bermuatan kayu jati gelondongan diduga hasil pembalakan liar dilingkungan Roworejo, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran berhasil diamankan.
Dari pengamatan petugas gabungan, kasus ilegal logging di kawasan hutan Perhutani tersebut diduga pelakunya pemain lama. Hal ini diungkapkan Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Subarna.
“Dugaan kami tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lama. Namun kita menunggu hasil penyelidikan petugas kepolisian,” katanya, Senin (13/2/2023).
Pelaku lama yang dimaksud adalah komplotan pelaku pembalakan liar kambuhan, NRT Cs, asal Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan Jumat, 10 Februari 2023 lalu, petugas gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Pesanggaran, berhasil menangkap basah truk bermuatan kayu jati ilegal. Dalam penggerebekan di Lingkungan Roworejo, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, tersebut aparat hanya berhasil mengamankan truk Nopol P 8980 UM beserta muatan. Sementara si sopir berhasil melarikan diri.
Terkait aksi pencurian kayu jati, hingga saat ini Perhutani Banyuwangi Selatan masih melakukan penyelidikan. Termasuk menggali data kemungkinan adanya oknum pegawai yang terlibat.
“Hasil pemeriksaan, diduga kayu dicuri dari petak 70, RPH Pulau Merah, BKPH Pesanggaran, saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi mengaku masih menyelidiki siapa pemilik kendaraan beserta muatan kayu jati gelondongan hasil ilegal logging.
“Kita masih melakukan penyelidikan, semoga bisa segera terungkap,” katanya.
Dalam penggerebekan ini, polisi dan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, berhasil mengamankan barang bukti berupa truk beserta muatan kayu jati gelondongan yang diduga hasil ilegal logging. Kasus ini masih dalam penanganan petugas Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. (Tyo)
Caption : Petugas Gabungan ketika mengamankan truk bermuatan kayu jati gelondongan diduga hasil Ilegal logging. (Ist)