Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Istri Tolak Rujuk Sajam Berbicara

Diksi.co.id, Banyuwangi | Permasalahan dalam keluarga seringkali berujung dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diluar logika.

Seperti yang dialami Sulistyowati (47) warga Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Korban KDRT yang dilakukan suaminya, gegara diajak rujuk bersikukuh tidak bisa berujung celurit yang bicara, Sabtu (13/5/2023) malam.

Kapolsek Gambiran AKP Abdul Rahman membenarkan kejadian tersebut.

“Awal kejadianya adalah saat rumah Sulistyowati didatangi suaminya, Boyamin (47) membahas permasalahan keluarga yang terjadi selama ini,” terangnya. Senin (15/5/2023).

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polsek Gambiran terkait kasus KDRT yang dilakukan Boyamin (47) warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Sabtu (13/5/2023) malam. (dokumen dari Polsek Gambiran untuk Diksi.co.id).

Dalam percakapan tersebut selain Boyamin dan Sulistyowati juga disaksikan oleh anaknya yang bernama Dedy Kurniawan (28).

“Dipercakapan itu pelaku meminta kepada Korban agar tidak menceraikannya. Namun Korban tetap bersikukuh untuk bercerai karena menurut Korban tidak ada lagi yang bisa dipertahankan dalam pernikahan,” jelasnya.

Saat keduanya saling berdebat, tiba – tiba anaknya berpamitan untuk berangkat bekerja. Boyamin melarang namun Dedy Kurniawan tidak menghiraukan.

“Anaknya kemudian meninggalkan ruangan. Karena merasa tersinggung Boyamin mengikuti dari belakang dan mengayunkan sebilah celurit yang sebelumnya sudah dipersiapkan,” ungkapnya.

Celurit pelaku mengakibatkan luka lecet di bagian punggung sebelah kiri anaknya. Melihat hal tersebut si ibu berusaha melerai namun Boyamin yang sudah kalap malah melukai Sulistyowati yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh.

“Setelah melakukan penganiayaan Boyamin mengambil sebilah pisau yang ada di rumah tersebut kemudian bermaksud bunuh diri dengan cara melukai perutnya sendiri,” paparnya

Kejadian tersebut buntut dari mediasi yang alot sekitar bulan Maret 2023. Saat itu kedua belah pihak pernah melakukan mediasi di kantor Desa Purwodadi untuk menyelesaikan permasalahan keluarga. Namun sang istri tetap tidak mau rujuk dengan Boyamin.

“Hingga sampai saat ini telah dilakukan persidangan sampai dengan 10 kali di Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi. Sulistyowati tetap meminta cerai namun Boyamin juga tetap tidak mau menceraikannya,” tandasnya.

Pelaku dan kedua korban saat ini sedang dirawat di 2 Rumah Sakit swasta yang ada di Kecamatan Gambiran.

“Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa sebilah clurit, sebilah pisau dan pakaian korban. Dan kasus ini masih dalam penanganan Kepolisian Sektor Gambiran,” pungkasnya. (Kur)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.