Diksi.co.id, Jember | Jajaran Satreskoba Polres Jember menangkap seorang oknum Kepala Desa Sumberanom, Kecamatan Tamanan Bondowoso, Rabu (18/10/2023). Hal ini terungkap saat rilis media yang disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat.
Oknum kades berinisial MS itu termasuk dari 10 orang tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun sang kades tidak ada dalam 8 tersangka yang dihadirkan dalam press rilis yang digelar di halaman Mapolres Jember. Kades MS sudah dilimpahkan ke Polres Bondowoso.
AKBP Moh Nurhidayat perangkat desa yang ikut diamankan sebelumnya, saat ini dilimpahkan ke Polres Bondowoso, karena dari pemeriksaan yang dilakukan, locus atau lokasi pembelian narkoba jenis sabu yang dilakukan tersangka masuk dalam wilayah hukum Polres Bondowoso.
“Ada 10 laporan kasus narkoba yang masuk ke meja kami, dimana dua diantaranya termasuk yang melibatkan oknum perangkat desa, kita limpahkan ke Polres Bondowoso, sedangkan yang 8 tersangka, kami proses di Polres Jember,” ujar Kapolres Jember.
Para pelaku ini bukam dalam satu jaringan pemakai dan pengedar narkoba. Kapolres menjelaskan, bahwa para tersangka dari jaringan yang berbeda, namun masih dalam satu sumber pengedarnya.
“Mereka berbeda jaringan, tapi masih satu sumber penyuplai,” ujar Kapolres.
Ketika disinggung dengan adanya kampung tangguh anti narkoba yang belum lama ini diresmikan di Jember, apakah para pemakai akan dilakukan rehabilitasirehabilitasi. Kapolres menegaskan, bahwa para pelaku tetap akan diproses hukum.
“Semua akan kita proses hukum, memang ada satu yang mengajukan rehabilitasi, dan akan kita tampung, namun proses hukum tetap akan kami berlakukan,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, dari ungkap kasus narkoba ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,9 gram, 9 unit handphone dan uang senilai 900 ribu.
Oknum kepala desa di Kecamatan Tamanan Bondowoso, Minggu (15/10/2023) diamankan jajaran Satreskoba Polres Jember.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, oknum Kades tersebut mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah warga di salah satu desa yang ada di Kecamatan Sumberjambe, bersama 3 temannya yang lebih dulu diamankan.
“Kades dari Kecamatan Tamanan Bondowoso, tapi mengkonsumsi sabu di Sumberjambe, memang sudah lama yang bersangkutan sebagai pengguna sabu,” ujar sumber terpercaya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Saat media ini mencoba konfirmasi ke Kasatreskoba Polres Jember Iptu. Nurmansyah SH, terkait penangkapan oknum Kades dengan inisial MS asal Kecamatan Tamanan Bondowoso membenarkan, jika jajarannya melakukan penangkapan tersebut.
“Benar, saat ini, para tersangka sudah kami amankan, dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember,” ujar Iptu. Nurmansyah.
Pihaknya saat ini juga masih mengembangkan pemeriksaan terhadap para pelaku, terkait dari mana barang haram tersebut diperoleh, guna mengungkap jaringan diatasnya.
“Saat ini masih pengembangan dalam penyelidikan, mohon waktu ya,” ujarnya singkat. (ary)