Minggu, Juni 15, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi : Legal, PT BAV Perusahaan Pembiayaan Mikro

Diksi.co.id Banyuwangi – DPRD Banyuwangi menegaskan bahwa PT. Bina Artha Ventura (BAV), perusahaan pembiayaan mikro yang salah satunya beroperasi di Kecamatan Purwoharjo, memiliki izin resmi dan sah secara hukum. Kepastian itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di kantor dewan setempat, Jumat (13/6/2025).

Hearing dihadiri langsung perwakilan manajemen Bina Artha, Kepala OJK Jember Mohammad Mufid, serta OJK Pusat yang hadir secara virtual.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, mengatakan bahwa semua dokumen perizinan PT. Bina Artha Ventura sudah ditunjukkan dan diverifikasi.

Foto : Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari (pakai jilbab) bersama manajemen PT BAV, Kepala OJK Jember Muhammad Mufid usai menggelar hearing di DPRD Banyuwangi, Jum’at (13/6/2025) (Diksi.co.id/Aras)

“Mereka punya sembilan cabang dan semuanya terdaftar resmi di kementerian terkait serta diawasi OJK. Jadi, statusnya legal dan boleh beroperasi di Banyuwangi,” ujarnya.

Emy mengatakan, masyarakat yang sempat mempertanyakan legalitas PT. Bina Artha Ventura Kantor Cabang Purwoharjo kini telah terjawab. Sementara itu, dewan akan terus mengawasi lembaga keuangan yang benar-benar tak berizin.

“Yang tidak legal, itu yang nanti akan kami tindak sesuai aturan yang ada. Termasuk yang resmi, kami minta tata cara penagihan harus baik, sesuai prinsip-prinsip etika yang ditetapkan OJK. Tidak menggunakan ancaman atau kekerasan, serta menghargai hak-hak konsumen,” ucap politisi perempuan dari Partai Demokrat ini.

Ditegaskan Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid, izin usaha PT. BAV telah diverifikasi secara menyeluruh, baik di kantor pusat maupun sembilan cabangnya.

“Perusahaan ini legal (berizin). Masyarakat tidak perlu ragu menjalankan kewajiban pembayarannya ke Bina Artha,” ujar Mufid.

Chief Operating Officer (COO) PT. Bina Artha Ventura, Sahalan Siahaan, menyambut positif dukungan yang diberikan DPRD dan OJK. Sahalan juga berterima kasih kepada DPRD yang telah mensupport para pelaku usaha seperti perusahaannya.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Banyuwangi dan OJK. Hearing ini berjalan baik dan positif. OJK Jember dan secara online OJK RI di Jakarta menyatakan memang Bina Arta Ventura adalah perusahaan yang resmi,” ungkap Sahalan. (Ras)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.