Diksi.co.id, Jember | Melawan Kebijakan Bupati Jember, itulah kata-kata yang tepat disematkan untuk Ketua PMI Cabang Jember M Thamrin. Betapa tidak disaat Gus Fawait berupaya memberi pelayanan kesehatan terbaik untuk warganya, justru Thamrin membuat kebijakan menutup Klinik Pratama ,Jubung.
Akibatnya berbagai jenis peralatan medis berharga miliaran rupiab yang dibeli dengan uang lembaga kemanusiaan tersebut mubazir dan mangkrak. Hal ini terjadi pasca penutupan klinik.

Kebijakan yang dibuat oleh pengurus PMI Cabang Jember periode 2022-2027, dinilai dungu oleh publik. Salah seorang yang protes keras adalah pengamat kebijakan publik, Aep Ganda Permana.
Aep mengatakan penutupan Klinik Pratama tersebut seolah melawan kebijakan pemerintahan Bupati Muhammad Fawait.
” Gus Fawait telah mengeluarkan kebijakan, menjamin kesehatan warga ber-KTP Jember dapat berobat gratis dengan fasilitas UHC di rumah sakit seluruh Indonesia. Dan saat ini berusaha keras menambah peralatan kesehatan untuk rumah sakit dan puskesmas milik Pemkab,” katanya, Minggu (13/7/2025).
“Nah ini pengurus PMI yang diketuai M Thamrin justru menutup pelayanan klinik. Kalau tidak dungu dan melawan kebijakan Bupati apa namanya?,” tambah pria dengan nada bertanya.
Sebagai informasi Klinik Pratama Jubung didirikan pada periode kepengurusan sebelumnya (2018-2022) merupakan fasilitas kesehatan lengkap yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan memenuhi standar pelayanan, termasuk sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Klinik ini juga melayani masyarakat umum serta membuka gerai donor darah.
Satu unit ambulans PMI disiagakan di klinik untuk membantu evakuasi korban kecelakaan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan di wilayah tersebut.
Namun, sejak kepengurusan baru di bawah M. Thamrin, Klinik Pratama PMI Jubung ditutup tanpa perpanjangan izin operasional.
Akibatnya, fasilitas medis berharga mahal yang ada di klinik kini mangkrak dan tidak dimanfaatkan. Pelayanan kesehatan lengkap yang sebelumnya tersedia pun hilang, hanya tersisa gerai donor darah saja.
“Ini satu lagi imbas kebijakan dungu pegurus PMI Cabang Jember yang membuat alat medis bernilai miliaran mubazir tak digunakan,” kata Aep Ganda Permana.
Ambulans yang seharusnya standby di klinik dialihkan ke tempat lain, sehingga saat terjadi kecelakaan, masyarakat kesulitan mendapatkan layanan ambulans PMI. Hal ini dikeluhkan oleh warga yang pernah mengalami kesulitan saat membutuhkan ambulans di lokasi kecelakaan.

Aep Ganda Permana menilai pengurus juga arogan dan tak punya empati terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menyesalkan turunnya kualitas pelayanan PMI Jember sejak kepemimpinan M. Thamrin, yang juga menghentikan layanan ambulans jenazah gratis yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Aep menegaskan bahwa pengurus sebelumnya sangat produktif dan berorientasi pada pelayanan sosial yang maksimal, berbeda dengan kondisi saat ini yang banyak menimbulkan keluhan masyarakat.
Sementara itu, saat ini pengurus berdalih penutupan klinik disebabkan karena minimnya pemasukan dibanding dengan biaya operasional yang tinggi. Seperti yang diungkapkan salah seorang pengurus.
“Benar memang sejak bulan Agustus 2024 lalu, Pak Thamrin sebagai ketua telah memutuskan untuk menutup Klinik milik PMI Jember yang berada di Jubung itu. Alasannya memang pendapatan klinik tersebut kecil dibandingkan dengan biaya operasionalnya,” ungkap salah seorang pengurus yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
“Pengurus khawatir keberadaan klinik tersebut akan menggerogoti keuangan PMI Jember,” pungkasnya.(guh/ary)



