Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Korupsi Dana PKH, Oknum TKSK Dilaporkan Polres Jember

Diksi.co.id, Jember | Seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Jember dengan inisial ER, Jumat (19/5/2023) dilaporkan ke Mapolres Jember.

Pelapornya adalah Tim PKH (Pendamping Kekuarga Harapan) dengan didampingi oleh pengacara Anasrul SH, yang juga sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI dari PDI P Umar Basor.

ER dilaporkan karena diduga melakukan penggelapan dana PKH milik 30 lebih warga penerima manfaat. Uang yang diduga ditilep ER bervariasi dari Rp. 800 ribu hingga Rp. 1,8 juta.

“Pelaku mengambil dana milik penerima PKH, berkisar 800 ribu sampai 1 juta 800 ribu, sejauh ini ada 37 an warga yang mengadu, jika ditotal, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp. 34 jutaan,” jelas Anasrul.

Anasrul menyebutkan pula, ER juga membuat data penerima PKH fiktif, dengan cara memanipulasi data penerima PKH atas nama orang lain, untuk menguntungkan dirinya.

ER diduga tidak bekerja sendiri, juga melibatkan oknum pegawai kantor pos.
Karena proses pencairan, seharusnya diterimakan langsung dapat dicairkan tanpa kehadiran penerima.

“Untuk manipulasi data, kami menduga adanya keterlibatan oknum pegawai kantor pos, sebab tanpa adanya kerjasama dengan oknum tersebut, dana PKH tidak bisa dicairkan kalau bukan penerima sendiri yang mengambil,” jelasnya.

Modus yang dilakukan ER dalam manipulasi data, adalah dengan mencari KTP yang diajukan, saat proses pencairan, dirinya mengajak orang yang mirip dengan pemilik KTP untuk mencairkan dana tersebut.

“Modus ER, adalah mencari KTP dan mengajak orang yang mirip dengan atas nama KTP, untuk proses pencairan, saat pencairan, juga di dokumentasikan dengan foto, nah disini kami menduga adanya keterlibatan oknum pegawai kantor pos, karena tanpa adanya krang dalam, dana tersebut juga tidak bisa dicairkan,” jelas Anasrul.

Sampai saat ini, Anas menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap korban-kirbannya, sebab informasi yang diterima, jumlah korban mendekati angka 100 orang.

Di lain pihak, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugianto, menyatakan, bahwa pihaknya baru saja menerima surat aduan tersebut, dan akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Kami baru menerima suratnya, dan akan segera kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” pungkas Iptu Dwi Sugianto (rc)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.