Diksi.co.id, Banyuwangi | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mulai melakukan tahapan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Pelipatan lima jenis surat suara melibatkan 500 orang itu dilaksanakan di Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Banyuwangi tepatnya berlokasi di Desa, Kabat, Kecamatan Kabat Banyuwangi, Rabu (10/01/2024).
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman mengatakan, pada kegiatan tahapan sortir dan pelipatan surat suara ini, pihaknya melibatkan sebanyak 500 orang yang sebagian besar perempuan. Sortir dan pelipatan diawali surat suara untuk DPRD kabupaten.

“ Untuk pelipatan surat suara, kita sudah memberlakukan SOP (standar operasional prosedur) seperti halnya tidak boleh membawa barang, selain itu kita juga berikan teknis tata cara pelipatan, dan ciri-ciri surat suara , “ ucap Dwi Anggraini Rahman saat dikonfirmasi awak media.
Dwi Anggraini menjelaskan, petugas pelipat Surat Suara harus steril dari barang-barang bawaan, seperti tas, handphone, termasuk makanan dan minuman. Oleh karena itu, setiap pekerja dilakukan pemeriksaan sebelum masuk gedung.
”Penyortiran dan pelipatan surat suara yang melibatkan ratusan pekerja ini dijadwalkan selama 10 hari, jika belum selesai maka kita undur selama 5 hari sehingga total 15 hari , ” jelasnya.
Setelah proses pelipatan, surat suara akan kembali diperiksa oleh petugas setting untuk memastikan apakah pelipatan surat suara sudah dillakukan dengan benar dan tidak ada potensi kecurangan.
Untuk honor pekerja sortir dan pelipatan surat suara KPU Banyuwangi memberikan sebesar Rp. 250 perlembar untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Sedangkan honor pelipatan surat suara DPD, DPR RI,DPR Provinsi dan DPRD kabupaten sebesar Rp. 325 per lembar. (Ars)