Diksi.co.id, Jember | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.972.216 orang pemilih dalam rapat pleno Rabu siang (21/6/2023). Lembaga penyelenggara pemilu itu menegaskan data pemilih tersebut terjamin validitasnya.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Jember Divisi Data dan Informasi Ahmad Hanafi. Mantan jurnalis tersebut mengatakan sebelum ditetapkan, telah melalui proses analisa daftar pemilih berdasarkan nama, umur dan alamat. Sehingga data tersebut dijamin sudah valid.
Pernyataan tersebut seolah menjawab keraguan sejumlah pihak terkait validitas data yang dimiliki KPU.
Salah satu pihak yang meragukan adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia La Nyalla Mattalitti. La Nyalla sempat mengeluarkan pernyataan untuk menunda penetapan DPT yang ditetap serentak pada 21 Juni 2023.
Politisi gaek itu menenggarai ada 52 juta lebih data pemilih yang diduga tidak valid.
Hanafi kemudian mencontohkan data yang disodorkan oleh Partai Golkar yang sempat meragukan validitas 250 ribu data yang ada di daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
“Kita itu menerima 250 ribu,” katanya.
Setelah dianalisa, lanjutnya, data yang dapat pihaknya buktikan ialah sejumlah sekitar 3 ribu. “Kalau mengacu pada data yang kami terima, kalau menggunakan analisa yang dipakai kemudian menyatakan 52 juta sepertinya kok tidak begitu. Kalau di Jember dengan pola analisa yang sama itu sekitar 250 sekian ribu,” jelasnya.
Hanafi kemudian menegaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan telah merepresentasikan data sebenarnya. “Kemungkinan yang 52 juta itu kasusnya sama lah, ya,” tegasmya.
Sementara itu salah satu perwakilan partai yang diundang saat penetapan DPT dari Partai Bulan Bintang Suliyadi mengatakan partai percaya dengan DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Jember.
“Tadi sudah dijelaskan dengan komisioner KPU soal proses sebelum ditetapkannya DPT. Kami percaya KPU Jember mereka profesional sehingga terkait validitasnya kami yakin telah valid,” kata Suliyadi.(vin)