Diksi.co.id Lumajang – Pasca In’am adik kandung mantan Bupati Lumajang. Kini, seorang kontraktor bernama Pujo bersama dua orang lainnya diperiksa Unit Tipidkor Polres Lumajang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Musholla Depan Rumah mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang Ipda Irwan Lugito Hadi S.H pada awak media Senin (17/3/2025) tadi. Menyatakan pemanggilan tiga orang saksi kali ini untuk dikonfrontir. “Sudah dua kali dipanggil. Masih akan di konfrontir dengan yang lain, karena keterangannya berbeda,” terangnya.

Ditanya adakah kemungkinan pemanggilan Pujo bersama dua orang yang bernama Miftahul dan Suhadi ini bakal mengerucut pada penetapan tersangka, Ipda Irwan menyampaikan masih akan terus mendalami. “Saat ini statusnya saksi,” ungkapnya.
Didampingi Pengacara Hizbullah Huda, Pujo bersama Miftahul dan Suhadi terlihat lesu. Pada wartawan Hisbullah menampik keterlibatan kliennya, sebenarnya secara pribadi menggarap sebagian pekerjaan, bukan keseluruhan. Namun ditanya detail ia mengakui belum mengetahui banyak lantaran ia ditunjuk menjadi pendamping hukum sifatnya dadakan. “Belum sempat apa-apa saya ini,” kata Hizbullah
Sekedar diketahui Ketiga nama tersebut, juga disinyalir ada keterlibatan dengan progres pembangunan beberapa Fasum yang ada di kawasan Huntap atau Bumi Semeru Damai, Desa Sumber Mujur Kecamatan Candipuro Lumajang meliputi Gedung Serbaguna dan Masjid yang sampai saat ini belum selesai alias ‘mangkrak’ proses pembangunannya dan menyisakan persoalan di Polda Jatim. (Ach)