Diksi.co.id , Jakarta | Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Jonni G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan korupsi BTS Kominfo triliunan rupiah itu viral di grup-grup WhatsApp.
Penetapan tersangka kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) oleh
Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi itu menjadi trending topik. Mayoritas, warga net mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung RI.
“Sikat habis dah Pak Kejaksaan Agung, jangan kasih ampun para koruptor itu,” ujar salah satu warga grup WhatsApp.
Dalam Vidio yang beredar, Jonny G Plate usai ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI, dia langsung ditahan. Kedua tangan tersangka kasus dugaan korupsi itu di borgol digiring oleh petugas Kejagung RI menuju mobil tahanan memakai rompi warna pink bergaris hitam, terlihat murung.
Dalam Vidio tersebut, tampak puluhan wartawan berebut memotret Menkominfo masuk mobil tahanan.(tyo)