Diksi.co.id, Jember | Halaman pengujian SIM di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jember Senin siang (6/3/2023) ramai didatangi orang tua dan remaja yang motornya terjaring razia balap liar pada hari Minggu petang (5/3/2023) di jalur lintas selatan atau JLS, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.
Puluhan remaja dan orang tua terlihat membawa beberapa perlengkapan standar sepeda motor seperti knalpot dan spion bahkan roda.
Kedatangan mereka untuk mengambil motor yang telah terjaring.
Polisi sendiri memperbolehkan sepeda motor yang terjaring bisa diambil kembali dengan beberapa syarat. Diantaranya dengan menunjukan dokumen kepemilikan seperti STNK-BPKB, mengembalikan motor sesuai spek pabrik hingga harus didampingi orang tua.
Dengan menggunakan peralatan yang dibawa para pemilik motor tersebut melepas knalpot brong dan diganti dengan kenalpot standar. Ada juga yang melepas roda motor untuk dikembalikan dengan ukuran standar pabrik.
“Jadi yang bisa dipanggil orang tuanya harus hadir agar mengetahui anak-anaknya telah melanggar ketentuan dan melengkapi seluruh kendaraannya menjadi standar semuanya,” kata Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Jember Iptu Heru Siswanto.
Heru melanjutkan, para pemilik kendaraan bermotor juga harus membayar denda tilang (bukti melanggar).
“Tentu akan kita tilang, kalau semuanya lengkap (kembali spek standar) tentu saja kemudian yang kita tahan bukan sepeda motornya tapi STNK nya,” lanjutnya.
Salah seorang orang tua remaja yang terjaring bernama Ida warga Lumajang mengaku terkejut mendengar anaknya terjaring razia balap liar.
Ida mengaku sangat mendukung operasi penertiban yanf dilakukan jajaran Satlantas Polres Jember.
“Anak saya itu pamitnya mau ngopi, sekitar jam 10 malam pulang mengaku kalau motornya dirazia polisi karena ikut balap liar,” katanya.
Ida berharap operasi semacam itu terus dilakukan agar mencegah balap liar.”Saya mendukung sekali operasi seperti ini terus dilakukan. Ya biar tidak ada balap liar lagi yang bisa membuat kecelakaan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasatlantas Polres Jember AKP Arum Inambala hari Minggu sore (6/3/2023) memimpin razia balap liar. Saat itu polisi berhasil mengamankan 124 unit sepeda motor dari Jalur Lintas Selatan atau JLS.
Lokasi tersebut selama ini sering dipakai para remaja setempat dan Kabupaten Lumajang untuk balap liar.(rc)