Selasa, Juni 3, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Mujiono Menjadi Bacawabup Ipuk 

Diksi.co.id, Banyuwangi | Menjelang dilaksanakanya kontes Pilkada serentak pada 27 November 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, dalam waktu dekat bakal mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini dilakukan karena Mujiono yang selama ini notabene sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan mendampingi sang petahana, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebagai bakal calon wakil bupati Banyuwangi.

“Yang kita lakukan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. ASN yang maju sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ungkap Mujiono pada Rabu (13/8/2024).

Mujiono akan menjadi Bacawabup Ipuk pada Pilkada serentak 2024.(diksi.co.id/kur)

Ia menegaskan, sebagai warga negara yang taat pada aturan yang berlaku, pada saat pendaftaran diri, Mujiono akan menyatakan laporan ke Bupati selaku pembina kepegawaian terkait hal tersebut.

“Untuk pengunduran diri, harus semenjak penetapan sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah,” urainya.

Selanjutnya, ASN masa purna bakti masih 2 tahun lagi tersebut akan melaporkan kepada Bupati terkait pengunduran dirinya, kemudian akan diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nantinya dari BKN akan turun pernyataan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah bukan sebagai ASN lagi.

Seperti yang diketahui, Mujiono dalam Pilkada 2024 akan mendampingi petahana Ipuk Fiestiandani sebagai calon Wakil Bupati Banyuwangi.

Dari data yang diperoleh Diksi.co.id, Keduanya telah mendapatkan rekomendasi dari 5 partai besar, yakni Partai Nasdem, Golkar, Demokrat, PPP, dan Partai Gerindra. (Kur)

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.