Selasa, Juni 3, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Operasi Sikat Polresta Banyuwangi Tangkap 65 Pelaku

Diksi.co.id, Banyuwangi | Jajaran Polresta Banyuwangi selama Operasi Sikat Semeru yang berlangsung 15-26 Mei 2023 berhasil menangkap 65 pelaku kejahatan.

Polisi kini telah memproses hukum para pelaku. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa menyebutkan, dari 65 terduga pelaku kejahatan ada yang sudah tahap dua.

“Rilis pelaku kejahatan ini, kami hanya memamerkan 15 tersangka, sisanya sudah sudah tahap dua,” kata Kombes Deddy saat rilis media di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (14/6/2023) siang.

Para pelaku kejahatan yang berhasil diamankan selama Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung 12 hari itu polisi menerima 120 laporan polisi.

Lima belas orang dari 65 pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Banyuwangi saat Operasi Sikat Semeru ditunjukan saat rilis media, Rabu (14/6/2023).(diksi.co.id/nda)
Lima belas orang dari 65 pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Banyuwangi saat Operasi Sikat Semeru ditunjukan saat rilis media, Rabu (14/6/2023).(diksi.co.id/nda)

“Selama operasi sikat Semeru 2023, kami menerima 120 laporan polisi. Dari laporan tersebut, kami berhasil mengamankan 65 tersangka,” tandasnya.

Penangkapan para tersangka berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi, bekerja sama dengan Polsek jajaran.

Deddy merinci selama Operasi Sikat Semeru, ada 67 laporan (LP) dengan 47 tersangka, Curas sebanyak 38 LP dengan 7 tersangka, Curanmor 38 LP dengan 9 tersangka, Street Crime 2 LP, dan kasus sajam 2 LP dengan 2 tersangka. Sejumlah barang bukti juga berhasil disita.

“Ada 27 item barang bukti yang kita amankan, diantaranya 2 unit mobil, 13 unit motor, 20 unit handphone berbagai merek, 7 buah kunci T, hingga uang tunai sebanyak Rp 6,6 juta,” tambahnya.

Terkait modus, para pelaku melancarkan aksinya diberbagai tempat, ada yang di permukiman, perkantoran, pertokoan, dengan cara memanjat pagar maupun mencongkel jendela.

“Pelaku melancarkan aksinya ketika kondisi rumah sepi, atau saat malam hari, dalam keadaan toko atau rumah ditinggal oleh pemiliknya,” terangnya.

Kasus Curas yang berhasil diungkap ini, para pelaku ketika melakukan pencurian dengan kekerasan, ada yang mempergunakan tangan kosong maupun menggunakan senjata tajam.

Sedangkan terkait kasus Curanmor, ada salah satu pelaku di puluhan TKP.

Pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara merusak rumah kunci dengan kunci T. Sasaran Curanmor roda dua maupun roda empat yang di parkir area pertokoan, dan di tempat umum.

“Tersangka berinisial H ini spesialis Curanmor, dia beraksi di 20 TKP,” pungkasnya. (nda)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.