Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Oplosan Alkohol Medis Cabut 3 Nyawa Warga

Diksi.co.id, Jember | Tiga nyawa warga Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten melayang akibat miras oplosan. Peristiwa maut ini berawal dari pesta minuman keras oplosan yang dilakukan oleh 10 orang lelaki,  Senin malam (6/3/2023).

Menurut informasi yang dihimpun, saat itu para korban Yoyok Mujiono, Agus Hermanto, Kevin Angga, Yudha, Ferianto, Edi Nur Cahyo, dan Muhammad Agus Mulyono, sedang begadang  karena ada hajatan di rumah Hamidin, (53), warga Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Merek kemudian meracik miras oplosan berbahan dasar olkohol medis 70% di campur adem sari, kuku bima dan extrajoss.

Namun hari Selasa dini, 7 Maret 2023, bergabung korban lain Roni Cahyadi, Muhammad Ali Imron, Muhammad Riski Darmawan, dan Agung Rendi Prayogo datang bergabung menikmati minuman mematikan itu.

Pagi harinya usai miras oplosan tandas satu persatu mereka pulang ke rumah masing-masing. Saat di rumah itulah mereka kemudian mulai merasakan mual dan pusing.

Keluhan mereka makin menjadi sehingga Rabu pagi 8 Maret 2023, para korban dilarikan keluarganya ke Klinik PTPN X Ajung dan Puskesmas Ajung.

Maut akhirnya menjemput, dimulai korban Agus Hermanti yang dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Ajung dan korban Yoyok Mujiono dinyatakan meninggal dunia di Klinik PTPN X Ajung.

Korban lain Kevin Angga Yuda setelah menjalani perawatan di RSD Soebandi, dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek ajung
Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid.(diksi.co.id/sir/rc)

“Korban yang terakhir atas nama KAY 23 tahub hari Rabu siang sekitar jam 14.00 WIB, dinyatakan meninggal dunia di RSD Soebandi,” kata Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid.

“Sedangkan korban yang lain di rawat di Klinik PTPN X hanya satu korban yang sehat atas nama Muhammad  Riski Darmawan, umur 21 tahun, alamat Dsn. Gumuk Segawe, Ds. Pancakarya, Kecamatan Ajung,” tambahnya.

Untuk proses penyelidikan petugas saat ini sedang  mengumpulkan barang bukti serta menggali informasi dari sejumlah saksi.

Berikut nama korban miras oplosan maut di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember:

Meninggal dunia

1.Yoyok Mujiono umur 41 tahun, alamat Dsn. Gumuk Segawe, Ds. Pancakarya, Kec. Ajung, Kab Jember.
2. Agus Hermanto umur 33 tahun, alamat Dsn. Gumuk Segawe, Ds. Pancakarya, Kec. Ajung, Kab Jember.
3.Kevin Angga Yuda umur 23 tahun, alamat Dsn. Gumuk Segawe, Ds. Pancakarya, Kec. Ajung, Kab Jember.

Dalam perawatan

1. Roni Cahyadi, umur 40 tahun, alamat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember
2. Muhammad Agus Mulyono, umur 36 tahun, alamat Desa. Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kab Jember.
3. Muhammad Ali Imron, umur 24 tahun, alamat, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, KabupatenJember
4.Ferianto, umur 33 tahun, alamat, Desa Pancakarya, Kec. Ajung, Kabupaten Jember.
5.Edu Nur Cahyo, umur 23 tahun, alamat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
6.Agung Rendi Prayoga, umur 22 tahun, alamat, Desa Pancakarya, Kecamatan. Ajung, Kabupaten Jember.

Sehat

7. Muhammad Riski Darmawan, umur 21 tahun, alamat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. (rc)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.