Kamis, Juni 4, 2026
spot_img

DIKSI UPDATE

PAN Diduga Curang TSM Pileg DPR RI Dapil Jember-Lumajang

Diksi.co.id, Jember | Dugaan praktik kecurangan Terstruktur Sistematif dan  Masif (TSM) kembali terungkap yang dilakukan oleh salah satu partai. Praktik kotor pelanggaran pidana Pemilu ini terungkap setelah pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melakukan penghitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, atas rekomendasi Bawaslu, Rabu (28/2/2024).

Bawaslu Kabupaten Jember mengungkapkan terdapat 14 kecamatan yang harus melakukan Hitung Ulang Surat Suara saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.  Diantaranya adalah Kecamatan Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sumberjambe, Kaliwates dan Ajung dengan total hitung ulang pada 29 TPS.

Rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumberbaru, Jember, Rabu (28/2/2024) malam.(diksi.co.id/ary)

“Di setap kecamatan tersebut adanya hitung ulang 1 sampai 3 kali selama proses rekapitulasi. Bawaslu merespon cepat dan melakukan supervisi langsung guna memastikan apakah terdapat indikasi kecurangan atau manipulasi maupun kelalaian dari pihak tertentu,” Ketua Bawaslu Sanda Aditya, Selasa (27/2/2024).

Penghitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru dilakukan pasca muncul temuan dugaan pemindahan dan penggelembungan perolehan suara dari caleg DPR RI Partai Golkar Dwi Priyo Atmojo hingga ribuan suara. Temuan ini membuat pihak caleg Golkar lainnya yakni Muhammad Nur Purnomosidi menuntut penghitungan ulang dilakukan.

Setelah proses penghitungan dimulai satu persatu terlihat adanya kecurangan bersifat TSM selain di partai Golkar, juga nampak pada perolehan suara Partai Amanat Nasional,(PAN).

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim yang ikut memantau penghitungan ulang, mengatakan dari beberapa desa yang dihitung ulang pihaknya mencatat ada penggelembungan suara yang menguntungkan PAN. Penghitungan ulang dihentikan karena hari sudah larut malam.

““Tadi ada 1 desa yang telah dilakukan perhitungan ulang, hasilnya 100 persen TPS terjadi perbedaan hasil antara hasil rekap DA dengan fakta yang ada di C1 plano untuk perolehan PAN. Dan setelah kami sandingkan dengan rekap kami untuk kecamatan Sumberbaru, masih ada beberapa desa yang tidak masuk dalam gugatan caleg Golkar terjadi hal yang serupa dengan penggelumbungan suara PAN,” kata Halim melalui sambung telepon.

“Saya lupa tepatnya berapa tapi diantara 3500 hingga 5000 di Kecamatan Sumberbaru saja. Penggelembungan itu kami duga tersetruktur dan masif,” sambungnya.

Modusnya menurut Halim, suara yang digelembungkan tersebar di semua caleg DPR RI dari PAN.

“Tapi paling banyak diberikan kepada Caleg nomor urut satu Abdussalam atau Cak Salam. Kami menduga ini sudah TSM,” tegas Halim.

Kembali terungkapnya kasus penggelembungan di Kecamatan Sumberbaru ini membuat saksi dari Partai Gerindra mengisi formulir kejadian khusus. Mereka juga akan melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu Jember karena kecurangan yang terjadi berpengaruh pada perolehan kursi DPR RI Gerindra.

Partai Gerindra sendiri berpotensi merebut dua kursi di Dapil IV Jawa Timur.

“Kami akan melaporkan kepada Bawaslu besok pagi, karena berdasarkan laporan saksi kami di beberapa kecamatan seperti, Silo, Bangsalsari kecurangan serupa juga sudah terjadi,” kata Halim.

“Besok sepertinya sudah dimulai rekap kabupaten, maka kita akan meminta rekap kecamatan yang bermasalah diselesaikan terlebih dahulu, sebelum rekap kabupaten dilakukan,” imbuhnya.

Sesuai jadwal dari KPU, rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilakukan serentak pada hari Kamis (29/2/2024). (ary)

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER