Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Pasang Portal Cegah Tronton Lewat JLT Lumajang

Diksi.co.id, Lumajang | Jalan Lintas Timur (JLT) tidak layak dilewati oleh kendaraan muatan berat atau tronton, karena merupakan jalan klas III.

Menurut data yang diperoleh awak media, jalan klas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

Dari situ saja menurut seorang warga sekitar JLT, Riaman, mengatakan kalau dirinya selalu melihat tronton muatan berat lewat setiap hari bisa ratusan kali, menuju Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

“Kalau dari rambu-rambunya, jalan ini sangat tidak layak, sebab klas III, harusnya tronton melewati jalan klas I,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (2/3/2023), siang tadi.

Hal tersebut pernah juga disampaikan Ketua LSM (Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, H. Romli Efendi, saat berkunjung ke Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, beberapa waktu yang lalu.

“Di JLT harus dipasang portal, karena yang lewat kendaraan berat,” ungkapnya saat ditemui awak media ini.

Banyaknya tronton yang melewati JLT, kata H Romli, ada yang membawa pasir untuk dibawa ke kota sebelah Probolinggo dan Jember, ada pula yang membawa semen dari Jember menuju Surabaya.

“Yang untung mereka, yang perbaiki jalan Lumajang, jadi lebih baik dipasang portal saja,” tegasnya.

Rambu
Rambu jalan klas III di JLT yang selalu dilanggar kendaraan truk tronton bermuatan berat.(diksi.co.id/fua)

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini bersama dengan instansi terkait meninjau langsung JLT yang mengalami kerusakan berat, di lokasi Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

“Kegiatan ini untuk melaksanakan penentuan pemasangan portal, karena akan dilakukan perbaikan jalan JLT,” papar Kasatlantas Polres Lumajang.

AKP Putri juga menerangkan, nantinya di JLT, tepatnya selatan lampu merah Desa Tukum, akan di pasang portal agar tidak dilintasi kendaraan besar atau over load.

“Koordinasi terkait pembahasan penempatan portal di JLT agar tidak dilewati oleh kendaraan yang over load,” tambahnya.

Mantan Kapolsek disalah satu Polsek di Kabupaten Jombang ini menyampaikan, pihak dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang menyampaikan, perbaikan jalan akan direncanakan mulai tanggal 6 Maret 2023.

“Tapi untuk besok Dinas PUTR akan melakukan sosialisasi dan memberikan surat pemberitahuan terhadap sopir perusahaan truk tronton,” imbuhnya.

Lanjut dia, dalam kegiatan tersebut melakukan ujicoba kepada kendaraan truk yang melintas di JLT.(fua)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.