Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Pemilu 2024 Dapil Jember Menjadi 7

Diksi.co.id, Jember | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan

Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi.(diksi.co.id/rc)

(Dapil) dan Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) , Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024.

Kabupaten Jember salah satu yang mengalami perubahan Dapil. Perubahan Dapil pada Pemilu 2024 nanti berbeda jauh dengan Dapil pada Pemilu 2019 lalu. Tidak hanya jumlah Dapilnya tapi juga jumlah kursi yang diperebutkan. Pada Pemilu 2019 jumlah Dapil di Jember ada 6 berubah menjadi 7 Dapil.

Salah satu komisioner KPU Ahmad Hanafi saat dikonfirnasi membenarkan adanya perubahan Dapil tersebut.”Iya benar malah saya baru tahu,”kata Hanafi.

Susunan ketujuh Dapil tersebut antara lain Dapil 1 saat ini terdiri dari kecamatan Ajung, Pakusari, Kaliwates, dan Sumbersari dengan 7. Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Patrang, Sukorambi, Panti, Rambipuji, Arjasa dengan 7

Untiuk Dapil 3 terdiri dari KecamatanJelbuk, Kalisat, Sukowono, Sumberjambe dengan 6 kursi. Dapil 4, kecamatan Mayang,Silo, Mumbulsari, Tempurejo dengan 6 kursi.

Dapil 5 terdiri dari Balung, Wuluhan, Ambulu, Jenggawah dengan 8 kursi. Untuk Dapil 6 terdiri dari Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, Puger dengan 7 kursi yang diperbutkan.

Untuk Dapil 7 saat ini kursi terbanyak yakni 9 kursi terdiri dari Sumberbaru, Semboro, Umbulsari, Tanggul dan Bangsalsari.

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.