Diksi.co.id, Banyuwangi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah total yang dibutuhkan 89 CPNS, terdiri dari 36 tenaga kesehatan (nakes) dan 53 tenaga teknis.
Proses seleksi perekrutan dilakukan ketat, transparan dan akuntabel dengan menggunakan tes berbasis online melalui computer assisted test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menegaskan, dengan cara tersebut tidak ada yang bisa titip-menitip peserta agar bisa lolos. Tidak ada kekuatan orang dalam, sebab semuanya transparan, berbasis CAT, tidak ada yang bisa intervensi.
“Kuncinya harus mempersiapkan diri dengan baik, jangan percaya pada orang yang mengklaim bisa membantu meloloskan jadi PNS. Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan dan meminta imbalan, langsung laporkan ke kepolisian karena itu pasti penipuan,” tegas Ipuk Fiestiandani.
Syarat bagi seorang calon tahun ini IPK minimal 3,25 dengan Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT), atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes), atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).
Rekrutmen CPNS di Banyuwangi dengan standar minimal IPK tersebut bukanlah yang pertama kali. Sejak 2014 telah menerapkan standart IPK minimal tersebut.
“Meskipun IPK bukan menjadi indikator utama kualitas SDM, setidaknya itu menjadi indikator awal. Tetapi saya yakin banyak anak Banyuwangi yang bisa memenuhi, karena data tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hal itu,” jelasnya.
Data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) menunjukkan bahwa dari rekrutmen CPNS dalam 2 tahun terakhir (formasi 2019 dan 2021), yang lulus seleksi sebanyak 935. Dari jumlah tsb, 684 (73%) adalah putera-puteri daerah Banyuwangi.
“Dari data itu menunjukkan mayoritas pendaftar dan yang diterima PNS tetap merupakan putera-puteri daerah Banyuwangi. Ini menunjukkan banyak anak Banyuwangi yang memiliki IPK di atas rata-rata,” tandas Bupati Ipuk.
Banyuwangi, papar Ipuk Fiestiandani, menargetkan memiliki PNS yang berkinerja tinggi. “Selain merekrut PNS dengan intelektualitas tinggi kami juga butuh CPNS dengan etos kerja yang baik, agar pelayanan publik di Banyuwangi terus membaik,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Ilzam Nuzuli menambahkan, untuk tahapan seleksi pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Untuk informasi lebih detil, pendaftar bisa langsung melihat situs Badan Kepegawaian Negara melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 9-20 Desember 2024. Usia peserta CPNS dibatasi paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
“Terkecuali bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi dokter dan dokter gigi dengan pendidikan spesialis, batas usia paling tinggi 40 tahun,” urai Ilzam Nuzuli. (Kur).