Diksi.co.id, Banyuwangi | Tergiur janji manis FN gadis belia berumur 14 tahun harus kehilanyan kehormatannya akibat direngut MR (18) kekasihnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pekan lalu tepatnya Sabtu malam (4/3/2023). Kala itu seperti anak muda pada umumnya, MR mengajak kekasihnya untuk jalan-jalan bermalam minggu.
Namun bukannya mengajak FN ke suatu tempat yang romantis, seperti ke sebuah taman, atau tempat hiburan, MR mengajak ke rumah saudaranya yang kebetulan sedang kosong.
Dengan buaian dan janji-janji manis yang dilontarkan, FN menuruti omongan kekasihnya yang sudah dibelenggu hawa nafsu. Akhirnya, kehormatan yang dijaganya belasan tahun tersebut, akhirnya jebol di rumah itu
Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan mengatakan modus pelaku MR warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dengan mengajak jalan-jalam korban.
“Seperti anak muda pada umumnya, pada malam Minggu mengajak pasangannya jalan-jalan. Setelah muter-muter, korban diajak ke rumah saudaranya, di rumah itu sedang kosong,” kata AKP Eko Darmawan, Rabu (8/3/2023).
Di rumah kosong itu, dua pemuda tersebut sedang ngobrol hingga larut malam. Asyiknya ngobrol tersebut, muncul niat jahat MR untuk menyetubuhi FN.
Ajakan MR sempat ditolak oleh FN. Bahkan sempat berontak ajakan tak senonoh tersebut.
“Bujuk rayu MR ditolak oleh FN. Korban sempat berontak menolak ajakan pelaku,” terangnya.
Meski sempat berontak, korban tidak berkutik. Sikap berontak korban semakin tidak berdaya, sebab pelaku memegangi tangan korban agar menuruti keinginannya, sambil membisikkan rayuan akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
“Dengan tubuh yang sudah tidak berdaya itu. Pelaku mulai melucuti pakaian korban,” terangnya.
“Sebelum melucuti pakaian korban, terlebih dahulu pelaku mencopot pakaiannya sendiri,” imbuhnya.
Sambung AKP Eko Darmawan, setelah berhasil melucuti pakaian korban. Pelaku langsung melakukan perbuatan tak senonoh terhadap FN.
“Karena desakan, dan janji-janji manis itu. Korban tidak berdaya, pelaku pun berhasil menyalurkan hawa nafsunya,” ujarnya.
Sudah larut malam, korban tidak kunjung pulang, orang tuanya mulai gelisah. Kemudian mencarinya ke rumah pelaku, dan ketemu dengan anak semata wayangnya.
“Saat ketemu orang tuanya itulah, korban menceritakan yang baru dialaminya,” bebernya.
Mendengar penuturan anak gadisnya. Orang tua korban langsung murka, dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Cluring.
“Orang tua FN tidak terima anak gadisnya disetubuhi oleh MR. Dan melaporkan kasus ini ke Polsek Cluring,” ucapnya.
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku.
“MR langsung kami tetapkan tersangka, dan barang bukti berupa pakaian dalam milik korban sudah kami amankan, berikut barang bukti milik tersangka,” pungkasnya. (Kur)