Diksi.co.id, Banyuwangi | Pemanggilan puluhan pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Kepala Desa (Kades) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi diduga korupsi dana hibah fiktif, mendapat respon positif dari kalangan pengurus kelompok masyarakat atau Pokmas.
Masyarakat sangat mendukung, korps Adyaksa mengusut tuntas kasus ini agar terang benderang siapa sebenarnya pelaku korupsi uang negara tersebut. Ada dugaan kasus tersebut penuh rekayasa.
Pasalnya banyak nama warga yang asal dicatut untuk dimasukan dalam susunan pengurus Pokmas. Warga hanya sebagai pelengkap kebutuhan formil belaka, dan akal-akalan oknum anggota DPRD Banyuwangi ntuk mendapat keuntungan pribadi, dan memperkaya diri sendiri.

Salah satunya pengurus Pokmas yang ada di Kecamatan Glenmore, berinisial MF (28), mengaku sangat jengkel, dan sangat kecewa ketika dirinya dimasukkan dalam susunan pengurus Pokmas. Penyebabnya, sebelum namanya masuk dalam jajaran pengurus Pokmas, dirinya dijanjikan sesuatu oleh ketua Pengurus Pokmas yang nantinya bisa untuk tambah modal kerja. Bukannya dapat tambahan modal, justru menjadi korban.
“Saya diajak ke Banyuwangi oleh ketua pokmas, berinisial RD untuk menandatangani kwitansi pengambilan dana hibah sebesar Rp 150 juta bulan Desember 2022,” kata MF.
Lebih lanjut MF menjelaskan, setelah dirinya menandatangani kwitansi, uang tersebut semua dibawa RD, dan berpesan agar tidak bilang pada teman – teman anggota lainnya.
Baca Juga: Puluhan Pokmas dan Kades-Diperiksa Jaksa Ada Apa
“Pada bulan puasa 2023 saya tiba – tiba diberi uang Rp 2 juta yang katanya untuk sangu lebaran dan titip uang lagi Rp 1,5 juta agar diberikan pada 3 anggota, setelah dana hibah pokmas menjadi perbincangan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut MF menjelsakan, sesuai permintaan RD, yang sebesar Rp 1,5 juta itu untuk SP, AR, AL. Jadi per-orang mendapat Rp 500 ribu.
“Struktur Pokmas, itu ada 3 pengurus termasuk saya dan 7 orang anggota,” bebernya.
Dari penelusuran Diksi.co.id, ternyata RD masih ada hubungan keluarga dengan anggota DPRD Banyuwangi berinisial FT yang diduga sebagai pemberi dana hibah.
“Kan lucu mas, padahal penggagas awal waktu ada reses dulu saya. Tapi begitu ada pencairan struktur pengurus pokmas diketuai oleh RD yang statusnya masih ada hubungan keluarga dengan anggota dewan tersebut,” ungkap AY.
Saat Diksi.co.id, menghubungi RD melalui Whatsapp unruk klarifikasi kebenaran informasi yang didapat, RD berdalih masih dalam perjalanan.
“Maaf, saya masih dijalan mas,” kilah RD singkat.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memanggil belasan Kepala Desa dan puluhan pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) terkait dugaan penerimaan aliran dana hibah DPRD Banyuwangi.
Sebanyak 18 Kades yang sudah dimintai keterangan, diantaranya Kedes Sepanjang Kecamatan Glenmore, dan Kades Muncar.
Selain 18 Kades, Kejari Banyuwangi juga memanggil 22 Pokmas untuk dimintai keterangan terkait hibah berbentuk hewan ternak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Suhardjono, melalui Kasi Intel, Margiono membenarkan pihaknya memanggil belasan Kades dan puluhan Pokmas untuk dimintai keterangan terkait dana hibah hewan DPRD Banyuwangi. (Ant)