Diksi.co.id, Banyuwangi | Isu ada uang deposito nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim yang raib, disikapi oleh kuasa hukum BPR Jatim, Nanang Slamet.
Nanang Slamet dengan tegas membantah adanya isu uang deposito nasabah BPR Jatim raib. Bahwa isu itu tidak benar.
Menurut Nanang, sejak beredarnya isu uang nasabah hilang, pihaknya langsung melakukan pengecekan di system tidak ada uang nasabah yang hilang.
“Setelah kami melakukan pengecekan melalui system , kami memastikan tidak satupun uang deposito nasabah BPR Jatim yang hilang,” tegas Nanang Slamet, Selasa (14/2/2023).
Nanang kembali menegaskan, terkait adanya pengakuan seseorang yang mengaku uang yang di rekening deposito tidak ada (hilang), itu bukan nasabah BPR Jatim.
“Kami tidak pernah ada hubungan hukum terhadap pihak-pihak yang mengaku nasabah atas persoalan tersebut,” tegasnya lagi.
Baca juga: https://diksi.co.id/geram-simpanan-di-bpr-jatim-tak-bisa-diambil/
Nanang menghimbau, kepada pihak- pihak yang merasa dirugikan oleh oknum yang mencatut nama BPR Jatim untuk segera mengambil upaya hukum. “Kami akan mendukung sepenuhnya agar ada titik terang atas perkara ini, karena terus terang kami juga merasa dirugikan” himbaunya.
Terkait isu tersebut, Nanang meminta kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru membuat tuduhan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Mari kita junjung azas Praduga tidak bersalah, kami mengingatkan kepada masyarakat jika memang merasa dirugikan jangan terburu-buru melakukan tuduhan apalagi disampaikan melalui media elektronik karena hal itu berpotensi mendapatkan resiko hukum,” tandasnya. (Ras)