Diksi.co.id, Bondowoso | Perum Perhutani Bondowoso menjalin kerjasama penanganan masalah hukum Perdata dan Tata usaha Negara (TUN) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Situbondo.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) Administratur Perum Perhutani Bondowoso Andi Adrian Hidayat dengan Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Situbondo Nauli Rahim Siregar, Jumat (17/3/2023).

Terlihat dalam acara itu Administratur Perhutani, Wakil Adm, para kepala seksi (Kasi) dan segenap Asper/ KBKPH khusus wilayah hukum Kabupaten Situbondo
Dalam sambutannya Andi mengapresiasi Kajari beserta jajaran yang telah bekerjasama dengan pihaknya.
“Saya berharap pihak kejaksaan dapat membantu Perhutani sepenuhnya dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum baik Perdata dan Tata Usaha negara yang kami hadapi di wilayah hukum kabupaten Situbondo,” katanya.
Senada, Kejari Situbondo Nauli Rahim Siregar menyambut baik terlaksananya Perjanjian kerjasama dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso.
Ada tiga KPH yang masuk hukum Kejari Situbondo, yakni KPH Bondowoso, di ujung timur ada KPH Banyuwangi Utara sementara di ujung barat terdapat wilayah KPH Probolinggo.
“Alhamdulillah semua KPH sudah menjalin kerjasama dan dengan kami. Untuk itu kami siap memberikan dukungan dan bantuan penuh pada pihak Perhutani untuk menyelesaikan permasalahan bidang hukum dan TUN yang dihadapi,” katanya.
Nauli juga berharap kerjasama akan terjalin berkesinambungan.
“Saya berharap sinergi dan kerjasama ini tetap terpelihara dan berjalan secara berkesinambungan, ungkap Nauli mengakhiri sambutannya,” pungkasnya.(ris)