Diksi.co.id Banyuwangi – Viral. Perambahan Bibrikan Hutan di kawasan
BKPH Kalisetail, KPH Banyuwangi Barat, tidak tersentuh hukum. Bahkan para pelaku bebas berkeliaran dan bercerita ke warga habis memotong pohon di kawasan hutan lindung memakai gergaji mesin.
ADM KPH Banyuwangi Barat, Muklisin dengan tegas mengatakan, permasalahan perambahan bibrikan Hutan di kawasan hutan lindung, pihaknya sudah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum

“Kasus perambahan bibrikan hutan di kawasan hutan lindung itu sekitar satu bulan lalu. Tapi kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Sempu,” kata Muklisin kepada Diksi.co.id, Senin (27/2025).
Menurut Muklisin, pasca aksi perambahan itu, pihaknya langsung melakukan penanaman pohon dikawasan tersebut.
Muklisin berharap, aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku perambahan liar tersebut.
“Keinginan saya, para pelaku segera ditangkap, dan diproses secara hukum yang berlaku,” harapnya.
Sementara, pemerhati lingkungan hidup Banyuwangi, Ivan sangat menyayangkan aksi perambahan liar di kawasan hutan lindung oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab, aparat penegak hukum masih belum berhasil mengungkap para pelakunya. Agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, segera tangkap para pelakunya.
“Segera ungkap para pelaku, agar persoalan perambahan ini tidak terjadi lagi. Kalau kasus seperti ini dibiarkan bisa gundul hutan lindung itu,” tegasnya.
Ivan menduga, luas lahan yang dirambah itu mencapai puluhan hektare. Bahkan para pelaku dengan pongahnya berkoar-koar habis menebang pohon di kawasan hutan lindung, namun tidak tersentuh hukum.
Menurut Ivan, salah satu pelaku berinisial SL ini, beberapa tahun lalu, pernah ditahan dengan kasus serupa. Ia dengan bangganya bercerita ke orang berhasil menumbangkan pohon di kawasan hutan lindung.
“Dugaan saya, salah satu pelaku ini, memiliki lahan dikawasan hutan produksi, karena ingin memperluas lahannya, pelaku ini membabat pohon dikawasan hutan lindung seluas puluhan hektare,” bebernya.
Agar perambahan liar tidak terjadi lagi, Ivan dengan tegas mengatakan, kasus ini harus segera diungkap oleh aparat penegak hukum. Apalagi, KPH Banyuwangi Barat sudah melaporkan kasus ini.
“Kasus perambahan bibrikan hutan ini sudah lama lho, masa aparat penegak hukum tidak mampu mengungkap, di vidio yang beredar sudah jelas pelakunya,” ungkapnya.
“Segera tangkap pelaku perambahan
pohon berusian ratusan tahun dikawasan hutan lindung, jika ada oknum Perhutani yang terlibat, penjarakan juga, jangan tebang pilih,” imbuhnya. (Gim)



