Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Polhut Banyuwangi Temukan Puluhan Batang Kayu Jati Ilegal

Diksi.co.id, Banyuwangi | Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Polhutmob Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan jajaran Polsek Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, berhasil menemukan puluhan batang kayu jati ilegal, Sabtu (24/6/2023).

Tumpukan batang kayu jati tak bertuan itu diduga hasil pembalakan liar, ditemukan di luar Kawasan Hutan Perhutani KPH Banyuwangi selatan.

Komandan Regu (Danru) KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan, tumpukan puluhan gelondong kayu jati ilegal ditemukan disamping pekarangan rumah kosong.

Puluhan kayu jati gelondongan yang diduga ilegal hasil temuan operasi gabungan Polhutmob Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyuwangi bersama Polsek Pesanggaran, Banyuwangi di Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Sabtu (24/6/2023)(Diksi.co.id/Ant).

“Kami menemukan tumpukan puluhan kayu jati glondongan dan olahan di samping pekarangan rumah kosong Dusun Ringinsari, RT 03 Rw 04, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi,” kata Hadi Siswoyo pada media.

Barang – bukti (BB) hasil temuan yang kita amankan yaitu 13 batang kayu jati glondongan berukuran 1,690 m3 dan 22 batang 0,2025 m3.

“Jumlah BB keseluruhan ada 35 batang 1,8925 m3. Saat ini barang tersebut sudah kita amankan di tempat penimbunan kayu Ringintelu, Kecamatan Siliragung,” pungkasnya. (Ant)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.