Diksi.co.id, Banyuwangi | Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, kembali mengamankan belasan tumpukan kayu jati glondongan yang berada di sebuah kebun di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Minggu (2/7/2023).
Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Hadi Siswoyo saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait adanya pengamanan hasil temuan tersebut.
“Iya benar, kami mengamankan glondongan kayu jati yang diduga ilegal di Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran,“ kata Hadi Siswoyo, Senin (3/7/2023).
Temuan tumpukan belasan glondong kayu jati diduga ilegal tersebut sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Setelah ditinjau di lokasi terdapat 13 glondong kayu jati, setara dengan 1,420 m3,” terangnya.
“Kebetulan waktu tinjau lokasi atau patroli dilakukan bersama KKS I Divre Perhutani Jatim Bapak Anton Dedy,” imbuhnya.
Temuan 13 glondong kayu jati yang diduga ilegal berada di luar area perhutani KPH Banyuwangi selatan. Saat ini barang bukti (BB) sudah diamankan ke TPK Ringintelu blok Kesilir.
“Hasil dari temuan tersebut sudah kami laporkan ke Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi,” pungkasnya. (Ant)