Diksi.co.id, Banyuwangi | Polresta Banyuwangi memperketat aktivitas ‘Battle Sound’ masuk Banyuwangi. Bahkan, aparat berhasil menghadang sebuah Truk Fuso Nopol P-9816-VG bermuatan seperangkat soundsystem, Sabtu (6/4/2024)
Truk yang berhasil dihadang oleh aparat kepolisian tersebut, rencananya akan melaksanakan ‘Battle Sound’ di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata menjelaskan jika pihaknya telah menghentikan truk Fuso yang bermuatan soundsystem, yang rencananya akan datang ke Desa Sumbersewu untuk mengikuti ‘batlle Sound’.
“Setelah kami hentikan, sopir truk kami beri himbauan, dan kami minta untuk putar balik ke daerah asalnya,” kata Iptu Yaman.

Penghentian truk Fuso bermuatan soundsystem oleh Kapolsek Kalibaru tersebut, menindaklanjuti himbauan dari Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berlebihan selama malam takbir.
Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, maksud dari aktivitas berlebihan itu diantaranya seperti membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan.
“Sudah tidak zamannya lagi membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Kegiatan tersebut kata Kombes Nanang Haryono dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, membakar petasan dan konvoi motor brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Mari sama-sama rayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan meramaikan tempat ibadah atau pun berkumpul bersama keluarga,” ajaknya.
Kombes Nanang juga berharap kepada masyarakat saat malam takbiran hendaknya melaksanakan kegiatan yang positif, dan menjauhi minum-minum keras (Miras), serta Narkoba.
“Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan aksi-aksi yang tidak terpuji,” harap orang nomor satu dilingkungan Polresta Banyuwangi itu.
Kapolresta Banyuwangi juga menghimbau kepada masyarakat jika
merasa terancam ataupun adanya gangguan, bisa segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110.
Inovasi Call Center 110 yang baru diluncurkan Polresta Banyuwangi ini bertujuan untuk memberantas premanisme.
“Call Center 110 selalu siaga, responsif, cepat tanggap. Kami siap melayani 24 jam. Dan siap menerima laporan masyarakat dan membuat preman menjadi pensiun,” pungkasnya.(pra)