Diksi.co.id, Banyuwangi |Â Kurang dari 1 x 24 jam, unit Reskrim Polsek Muncar, Banyuwangi, beberapa hari lalu berhasil lumpuhkan terduga pelaku begal berinisial TRA (20) di wilayah hukumnya.
Menurut keterangan Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Ocky Heru Prasetyo, TRA beralamat KTP warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
“Aksi pembegalan tersebut terjadi pada hari Jumat (30/8/ 2024) sekira pukul 23.00 Wib. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi,” ungkap Ipda Ocky Heru Prasetyo, Minggu (1/9/2024).
Korban berinisial ADP (20), seorang mahasiswi yang beralamat di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Saat korban sedang pulang dari kuliah.
Menurut keterangan saksi dan korban, awalnya saat sepulang dari kuliah, korban pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Sesampainya di TKP, tiba-tiba sepeda motor korban di pepet TRA, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Saat itu pelaku dengan cepat merampas tas milik ADP, yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya dan terseret hingga sejauh 20 meter.
“Korban terjatuh dari sepeda motornya dan terseret hingga kurang lebih sejauh 20 meter usai dibegal pelaku,” ungkapnya.
Kemudian setelah merampas tas yang berisi barang berharga milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban yang alami luka-luka kemudian ditolong oleh warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan warga polisi langsung meluncur ke TKP, mencatat keterangan saksi dan melakukan penyelidikan intensif dan lakukan pengembangan.
Bersyukur kurang dari 1 x 24 jam, pelaku berhasil kita ringkus, lengkap dengan barang bukti (BB) hasil pembegalan,” tutup Ipda Ocky Heru Prasetyo. (Kur).